Kredit Bermasalah
Ada Kredit Bermasalah di Bank Sumut, Manajemen Serahkan SKK ke Kejari Medan
Terdapat kredit bermasalah di Bank Sumut. Agar tidak terjadi korupsi, Bank Sumut menyerahkan SKK ke Kejari Medan
Penulis: Angel aginta sembiring | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN - Di Bank Sumut saat ini terdapat kredit bermasalah yang bisa mengganggu stabilitas perusahaan.
Atas hal tersebut, manajemen Bank Sumut kemudian menyerahkan Surat Kuasa Khusus (SKK) kepada Kejari Medan untuk membantu mempercepat penanganan kredit bermasalah ini.
Penyerahan SKK juga bagian dari tindaklanjut hasil pelaksanaan Rakor Lintas Instansi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu.
"Melalui SKK tersebut, Bank Sumut berharap penanganan kredit bermasalah dapat lebih optimal dengan dukungan dari Kejatisu," kata Direktur Utama Bank Sumut, Rahmat Fadillah Pohan, Rabu (27/7/2022).
Dalam kesempatan ini, penyerahan SKK dilakukan di Bank Sumut.
Mereka yang menyerahkan SKK diantaranya Cabang Koordinator Medan, Cabang Sukaramai, Cabang Iskandar Muda, Cabang Kampung Lalang dan Cabang Ngumban Surbakti.
Menurut Rahmat, penyerahan SKK tersebut juga bagian dari kunjungan silaturahmi Kepala Kejari Medan, Teuku Rahmatsyah beserta staf jajarannya di Kantor Bank Sumut Imam Bonjol Medan.
Hadir pada silaturahmi dan penyerahan SKK ini Komisaris Non Indepeneden Bank Sumut Syahruddin Siregar, serta jajaran Direksi, seperti Direktur Pemasaran Hadi Sucipto dan Direktur Keuangan & Teknologi Informasi Arieta Aryanti, didampingi Sekretaris Perusahaan Iswanto Darus serta Pimpinan Bidang Hukum Muhsin Adlin. (cr9/Tribun-Medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/bank-sumut-kredit-bermasalah.jpg)