Kejanggalan Kematian Brigadir J
Percakapan Terakhir Brigadir J di Ponsel Sang Pacar Vera Disita Polisi, Hingga Ancaman Pembunuhan!
"Satu buah ponsel merek Iphone milik dia (Vera). Itu ada jejak komunikasi terakhir jam 16.43 WIB hari Jumat tanggal 8 Juli lalu," kata Ramos
TRIBUN-MEDAN.com - Ponsel berisi percakapan kekasih Brigadir J, Vera Simanjuntak disita oleh Tim penyidik dari Bareskrim Mabes Polri di Polda Jambi.
Penyitaan ponsel milik Vera itu dilakukan setelah yang bersangkutan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim Polri di Mapolda Jambi.
Pengacara Vera, Ramos Hutabarat, mengatakan penyitaan ponsel kliennya dilakukan untuk kepentingan penyidikan kasus kematian Brigadir J di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Ramos menambahkan kliennya Vera sempat berkomunikasi terakhir dengan Brigadir J pada Jumat, 8 Juli 2022 sekitar pukul 16.43 WIB.
"Satu buah ponsel merek Iphone milik dia (Vera). Itu ada jejak komunikasi terakhir jam 16.43 WIB hari Jumat tanggal 8 Juli lalu," kata Ramos pada Minggu (24/7/2022), seperti dikutip Kompas.com.
Menurut Ramos, ponsel Vera yang disita itu nantinya akan diperiksa di laboratorium forensik oleh tim penyidik. Dalam ponsel yang disita, kata Ramos terdapat jejak komunikasi dengan Brigadir J.
Ramos menyebut dalam komunikasi itu, Brigadir J menceritakan kepada kekasihnya bahwa ia ada masalah hingga merasa terancam.
"Kalau tentang itu memang ada diceritakan. Sekitar seminggu sebelumnya ada pembicaraan yang mengarah ke sana," ucap Ramos.
Seperti diketahui, perempuan yang berprofesi sebagai bidan itu telah melewati pemeriksaan dengan didampingi bibinya, serta dua pengacaranya bernama Ramos Hutabarat dan Ferdy.
Pemeriksaan tersebut sudah berlangsung selama 2 hari. Vera dimintai keterangan dengan 32 pertanyaan oleh tim penyidik.
Pertanyaan yang dilayangkan pada Vera juga terkait komunikasi terakhir dengan Brigadir J. Tim penyidik membutuhkan keterangan orang terdekat selain keluarga inti.
Sementara itu, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mengatakan ada ancaman pembunuhan yang diterima Brigadir J sejak Juni 2022.
Bahkan, kata Kamaruddin, sehari sebelum dinyatakan tewas baku tembak pada 8 Juli 2022, Brigadir J masih mendapat ancaman pembunuhan.
(*/KOMPAS.com)