KABAR TERKINI Presenter TV Brigita Manohara Dipanggil KPK Lagi, Bupati Sudah Melarikan Diri

Pemeriksaan terhadap Brigita Manohara akan dilakukan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Editor: Salomo Tarigan
Kloase Tribunnews.com/Istimewa
Presenter TV Brigita Manohara dipanggil KPK lagi terkait Kasus Bupati Mamberamo Tengah 

* Update Brigita Manohara Dipanggil KPK Lagi

TRIBUN-MEDAN.com - Pemeriksaan terhadap Brigita Manohara akan dilakukan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK telah melakukan pemanggilan ulang terhadap presenter TV tersebut, Senin (25/7/2022).

Brigita akan diperiksa kapasitasnya sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Pemkab Mamberamo Tengah, Papua, yang menjerat Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak.

"Betul, hari ini dijadwalkan pemanggilan saksi atas nama Brigita P Manohara, karyawan swasta," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin.

Ali mengatakan Brigita mengonfirmasi kepada tim penyidik dapat memenuhi panggilan.

"Informasi yang kami peroleh yang bersangkutan akan hadir memenuhi panggilan tim penyidik KPK," kata Ali.

Brigita seharusnya diperiksa KPK Jumat (15/7/2022) pekan lalu. Namun, ia tak memenuhi panggilan di hari tersebut.

Brigita mengaku tidak menerima surat panggilan dari tim penyidik KPK.

"Saya sesungguhnya benar-benar tidak menerima surat. Surat itu dikirim ke Surabaya, rumah itu dikontrak orang dan orangnya tidak menginfo ke saya," kata Brigita kepada Tribunnews.com, Selasa (19/7/2022).

KPK memang mengirimkan surat panggilan ke alamat kediaman Brigita di Surabaya, Jawa Timur.

Namun, Brigita mengatakan, sudah tidak lagi tinggal di Surabaya sejak 2014 silam.

Sejak delapan tahun silam, Brigita sudah menetap di Jakarta.

Alamat di KTP pun sudah berpindah ke Ibu Kota sejak akhir 2021.

"Saya sudah 8 tahun di Jakarta. KTP Surabaya saya sudah resmi pindah Jakarta akhir tahun," ungkapnya.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved