Kasus Pencabulan

Oknum Pegawai PT Lonsum Cabuli Anak, Curhat Korban Bikin Gempar Sekolah

PMN, oknum pegawai PT Lonsum nyaris diamuk masyarakat setelah ketahuan cabuli anak sendiri

Editor: Array A Argus
HO
Oknum pegawai PT Lonsum ditangkap polisi karena diduga berkali-kali cabuli anak sendiri 

TRIBUN-MEDAN.COM,DELISERDANG- Oknum pegawai PT Lonsum berinisial PMN nyaris diamuk warga di Kecamatan Bangun Purba, Kabupaten Deliserdang.

Pasalnya, oknum pegawai PT Lonsum yang bekerja sebagai pemanen buah sawit itu ketahuan mencabuli putri kandungnya berinisial ND (13).

Menurut keterangan sementara, oknum pegawai PT Lonsum itu sudah berkali-kali mencabuli korbannya.

Baca juga: Bukannya Mengayomi Masyarakat, Brigpol YS Malah Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur

Terbongkar berkat curhat korban

Kepala Desa di Kecamatan Bangun Purba, Candra Hasbullah mengatakan, terbongkarnya aksi pencabulan yang dilakukan PMN bermula dari curhat korban kepada teman-temannya di sekolah.

Kala itu, ND mengaku sudah dirudapaksa sang ayah berkali-kali.

Mendengar curhat korban, teman-temannya lantas melapor pada guru.

Tak pelak, laporan itu membuat gempar pihak sekolah.

Baca juga: Dilaporkan Atas Kasus Dugaan Pencabulan, Oknum Anggota DPR Inisial D Bakal Diperiksa di Bareskrim

Guru di sekolah korban kemudian menghubungi Candra Hasbullah.

"Korban cerita pada teman-temannya, jika sudah sering dilecehkan sang ayah," kata Candra, Sabtu (23/7/2022).

Karena tak ingin warganya mengamuk dan menghakimi pelaku, Candra kemudian berkoordinasi dengan Polsek Bangun Purba.

Menurut Candra, warga sebenarnya sudah geram dengan si pelaku ini.

"Korban merupakan anak pertama dari pelaku," katanya.

Ditangkap usai pulang kerja

Kapolsek Bangun Purba, AKP Herwin mengatakan PNM sudah ditangkap begitu menerima laporan aparat desa.

Kata Herwin, pelaku diamankan setelah pulang kerja.

Begitu tiba di rumah, pelaku langsung diringkus dan dibawa ke Polsek Bangun Purba.

Baca juga: SOSOK MAS BECHI, Wakil Rektor Ponpes Shiddiqiyyah yang Terjerat Kasus Pencabulan Terhadap Santriwati

Selepas menjalani interogasi singkat, ayah biadab ini kemudian diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta Deliserdang.

"Untuk saat ini yang menangani kasusnya adalah Unit PPA. Silakan konfirmasi ke Polresta Deliserdang saja ya," kata Herwin.(tribun-medan.com). 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved