Pengungkapan Kasus Sabu

Menara Pandang Tele Jadi Lokasi Transaksi Sabu, Bus dari Kota Medan Jadi Sarana Pengantar Narkoba

Menara Pandang Tele yang ada di Desa Dosroha, Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir jadi lokasi transaksi sabu

Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/MAURITS PARDOSI
Pengedar dan bandar sabu di Samosir yang diringkus polisi. Satu diantara pelaku jadikan Menara Pandang Tele sebagai lokasi transaksi sabu 

TRIBUN-MEDAN.COM,SAMOSIRMenara Pandang Tele yang ada di Desa Dosroha, Kecamatan Harian, Kabupaten Samosir jadi lokasi transaksi sabu.

Menyangkut peredaran sabu ini, polisi mengamankan dua orang tersangka.

Mereka yang ditangkap adalah DP (22), warga Desa Parbuluan I, Kecamatan Parbuluan, Kabupaten Samosir, yang bertindak sebagai kurir.

Lalu JP (28), bandar sabu yang juga tinggal di Kabupaten Samosir.

Baca juga: Pendukung Pengedar Sabu yang Menyerang Polisi Hingga Luka-luka Masih Berkeliaran

Dari cerita Kapolres Samosir, AKBP Josua Tampubolon, pihaknya lebih dahulu menangkap DP.

Pada Jumat (8/7/2022), polisi mengendus bahwa Menara Pandang Tele jadi lokasi transaksi sabu.

Atas informasi itu, petugas Sat Res Narkoba Polres Samosir kemudian bergerak ke lokasi, dan menangkap DP.

"Dari pengakuan DP, narkoba didapat dari JP. Tersangka JP ini adalah bandarnya," kata Josua, Sabtu (23/7/2022).

Baca juga: Begini Sadisnya Begu, Bunuh Suami Istri, Konsumsi Sabu Hingga Akhirnya Dibikin Cacat Polisi

Setelah menerima informasi dari DP, polisi bergerak mencari JP.

Ternyata JP sudah melarikan diri ke Sidikalang, Kabupaten Dairi.

Polisi pun kemudian berangkat ke lokasi, dan mencari JP.

Sayangnya, JP telah kabur ke Kabupaten Labuhanbatu.

Atas informasi itu, polisi kembali melakukan pelacakan, dan akhirnya didapati bahwa JP bersembuyi di rumah saudaranya yang ada di Labuhan Bilik, Kecamatan Panei Tonga, Kabupaten Labuhanbatu.

Baca juga: PENGEDAR Narkoba Ditangkap Polisi di Binjai, Dua Paket Sabu dan Uang Rp 2,9 Juta Diamankan

"Saat ditangkap, tersangka JP tidak melawan," katanya.

Dari tersangka DP, polisi menyita 0,7 gram sabu.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved