UPDATE Kasus Brigadir J, Polisi Gelar Prarekonstruksi 2 Laporan Istri Ferdy Sambo, Cabul&Pengancaman

Ada tiga laporan kepolisian pascakematian tragis Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Editor: Juang Naibaho
Kolase Facebook
Kolase Foto Brigadir J, Bhadara E dan Irjen Ferdy Sambo menangis di pelukan Kapolda Metro Jaya. 

TRIBUN-MEDAN.com - Kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J masih menyisakan misteri.

Setidaknya ada tiga laporan kepolisian pascakematian tragis Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Laporan pertama terkait dugaan pelecehan seksual atau pencabulan terhadap istri Irjen Pol Ferdy Sambo. Laporan ini dilayangkan Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo. Terlapor adalah Brigadir J.

Selain itu, istri Ferdy Sambo juga melaporkan dugaan pengancaman dan percobaan pembunuhan.

Dua laporan itu awalnya dibuat di Polres Metro Jakarta Selatan, namun kemudian ditangani Polda Metro Jaya.

Sedangkan laporan lainnya yakni dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Laporan ini dibuat oleh kuasa hukum keluarga Brigadir J di Bareskrim Polri.

Saat ini, ketiga laporan itu sudah naik penyidikan.

Dalam laporan istri Ferdy Sambo, penyidik Polda Metro Jaya telah menggelar prarekonstruksi.

Dikutip dari Kompas.com, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggelar prarekonstruksi kasus dugaan pelecehan dan pengancaman, serta percobaan pencabulan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Sabtu (23/7/2022).

Kegiatan di kediaman Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada hari ini merupakan kelanjutan dari prarekonstruksi yang sudah berlangsung di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya (BPMJ) pada Jumat (22/7/2022) malam.

"Informasinya demikian dari Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Polri," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Sabtu (23/7/2022).

Menurut Dedi, prarekonstruksi tersebut dilakukan terkait dengan dua laporan kepolisian yang sudah dilimpahkan dan ditangani oleh Polda Metro Jaya.

"Prarekonstruksi dua laporan yang disidik Polda Metro Jaya. Pertama pencabulan, kedua pengancaman dan percobaan pembunuhan," kata Dedi.

Dikutip dari Kompas.com, terlihat petugas kepolisian berjaga di depan lobi BPMJ.

Sejumlah awak media dilarang mendekat ke pintu masuk gedung pertemuan tersebut.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved