Tata Cara dan Niat dan Hukum Melaksanakan Puasa Daud

Puasa Daud merupakan salah satu puasa sunnah yang dianjurkan untuk dikerjakan karena memiliki keutamaan.

Editor: Liska Rahayu
Kompas
Ilustrasi puasa 

TRIBUN-MEDAN.com- Puasa Daud merupakan salah satu puasa sunnah yang dianjurkan untuk dikerjakan karena memiliki keutamaan.

Berikut tata cara puasa daud yang perlu diketahui muslim.

Ahmad Sarwat dalam bukunya berjudul Sejarah Puasa menjelaskan jika di masa lalu, ibadha puasa sudah di syariatkan kepada Nabi Daud alaihissalam dan umatnya.

Mereka diwajibkan melaksanakan ibadah puasa untuk seumur hidup dengan setiap dua hati sekali berselang-seling.

Puasa Daud ini disyariatkan lewat beberapa hadits Rasulullah SAW, di antaranya :

Dari Ibnu Umar radhiyallahuanhu berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda:

"Puasalah sehari dan berbukalah sehari. Itu adalah puasanya nabi Daud as dan itu adalah puasa yang paling utama. Aku menjawab, "Aku mampu lebih dari itu". Nabi SAW bersabda, "Tidak ada lagi yang lebih utama dari itu". (HR Bukhari).

Bagi umat Nabi Muhammad, puasa Daud ini tak diwajibkan, Nabi menjadikan puasa ini sebagai puasa sunnah.

Puasa daud merupakan puasanya Nabi Daud yang dilaksanakan sehari puasa sehari tidak atau dilaksanakan secara selang-seling.

Seperti yang diketahui berpuasa bisa mendatangkan banyak manfaat bagi kesehatan tubuh kita.

Dalam islam, puasa daud tidak hanya baik untuk kesehatan tetapi juga bisa mendapatkan pahala dan amalan yang baik karena mengikuti sunnah nabi.

Tata Cara Puasa Daud Melaksanakan puasa daud itu tidak berbeda jauh caranya dengan melaksanakan puasa pada wajib pada umumnya.

Berikut tata cara Puasa Daud, niat, doa, hukum, keutamaan:

1. Membaca Niat 

Niat puasa daud ini sebaiknya dilaksanakan pada malam hari sampai sebelum terbit fajar.

Dalam fiqih islam ulama menjelaskan bahwa niat itu bisa dilaksanakan hanya cukup di dalam hati.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved