News Video

Soroti Senjata Glock 17 yang Dipakai Bharada E, Irjen Napoleon: Senpi Punya Nomor & Nama Pemilik

Bharada E disebut menggunakan senjata jenis Glock 17 dalam baku tembak dengan Brigadir J, seperti yang dijelaskan oleh pihak kepolisian.

TRIBUN-MEDAN.COM - Kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J hingga kini masih terus menjadi perhatian banyak pihak.

Kasus ini juga menjadi sorotan bagi Irjen Napoleon Bonaparte termasuk mengenai senjata yang digunakan Bharada E.

Dalam kasus ini, Bharada E disebut menggunakan senjata jenis Glock 17 dalam baku tembak dengan Brigadir J, seperti yang dijelaskan oleh pihak kepolisian.

Dikutip dari Tribunnews.com, menurut Irjen Napoleon , bagi personel Polri senjata api tidak boleh dipakai orang lain.

Dikatakannya, senjata api memiliki nomor dan identitas pemiliknya.

Dengan begitu senjata api tak boleh dititipkan kepada orang lain.

Bila itu terjadi maka termasuk pelanggaran berat.

"Setiap senjata dari pendidikan dibilang kalau itu istri pertama, maksudnya tidak boleh dipakaikan ke orang lain. Itu tercatat namanya, nomornya, tidak boleh dititipkan harus dibawa ke mana-mana. Kalau itu terjadi, itu pelanggaran berat," kata Napoleon di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (21/7/2022).

Napoleon menjelaskan, untuk mendapatkan senjata api, personel Polri harus memenuhi sejumlah prosedur.

Termasuk syarat psikologi dan tak boleh tempramental.

Selain itu, ditentukan dengan keahliannya sesuai kategori.

"Kalau untuk mendapatkannya harus menurut psikologi tidak boleh temperamen. Kemudian dalam kategori tertentu ahlinya ada, kemudian dia harus mahir menggunakannya," ujarnya.

Ditambahkan Napoleon, kepemilikan senjata api juga tergantung pada pangkat setiap anggota Polri.

Kendati begitu, penggunaannya juga diatur pula sesuai kebijakan pimpinan kesatuan.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved