Mata Mata Negara Asing
Kapten Marinir Parsaulian Manalu Beberkan Penangkapan 6 Orang Diduga Mata-mata Asing di Kalimantan
Sedikitnya enam orang diduga intelijen asing (mata-mata asing) diamankan TNI Angkatan Laut di Sebatik Utara, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
TRIBUN-MEDAN.COM - Sedikitnya enam orang diduga intelijen asing (mata-mata asing) diamankan TNI Angkatan Laut di Sebatik Utara, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Rabu (20/7/2022).
Enam orang yang terduga intelijen asing itu ditangkap oleh Satuan Tugas Marinir Ambalat XXVIII TNI Angkatan Laut saat tengah mengambil gambar (foto) secara sembunyi-sembunyi aset militer di wilayah tersebut.
Enam orang diduga mata-mata asing itu terdiri dari tiga warga negara Indonesia, berinisial EW (23), TR (40), YY (40).
Serta tiga warga negara asing (WNA) berinisial LS (40), HK (40) dan BJ (45).
Demikian disampaikan Komandan Pos Sei Pancang Lettu Mar Victor Aji Hersanto Kamis (21/7/2022).
Lettu Mar Victor Aji Hersanto pun menjelaskan, penangkapan keenam orang tersebut bermula ketika Kopda Mar Moch Arif melihat kendaraan Avanza warna hitam yang akan melintasi di depan Pos Sei Pancang.
Personel Satgas Marinir Ambalat XXVIII dari Pos Sei Pancang, mengamankan 6 orang diduga mata-mata asing yang sedang melakukan pengumpulan data-data perbatasan Indonesia. Termasuk, disposisi dan komposisi kekuatan TNI di perbatasan di Sei Pancang, Sebatik, Nunukan, Kalimantan Utara pada Rabu (20/07/2022) malam. Tiga orang di antaranya merupakan warga asing berinisial LBS (39) dan HJK (40) asal Malaysia serta BJ (45) asal China. Sedangkan tiga orang lainnya merupakan warga lokal, yakni E (23), TRR (40) dan YBY (40). (Satgas Marinir Ambalat XXVIII/Dispen Kormar)
Selanjutnya, Kopda Mar Moch Arif memberhentikan kendaraan tersebut dan mengadakan pemeriksaan terhadap orang, dokumen, dan barang.
Diketahui di dalam mobil ada enam orang termasuk pengemudi tanpa membawa barang. Setelah diketahui terdapat warga asing, selanjutnya penumpang dan pengemudi diarahkan untuk turun, dan dilakukan pemeriksaan lanjutan di dalam pos.
Setelah digiring ke dalam pos, Lettu Mar Victor Aji Hersanto langsung turun tangan melakukan pengecekan terhadap kelengkapan dokumen dan handphone milik WNA di Pos Sei Pancang.
Dari pemeriksaan inilah, Marinir mengetahui bahwa orang-orang tersebut telah memfoto bangunan pos penjagaan militer yang merupakan aset TNI.
“Terdapat foto-foto bangunan pos penjagaan militer, patok perbatasan, pelabuhan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di galeri HP mereka, yang dillihat cara pengambilannya dilakukan secara sembunyi-sembunyi,” ujar Lettu Mar Victor Aji Hersanto.
Setelah pemeriksaan tersebut, Lettu Mar Victor Aji Hersanto melaporkan temuan ini kepada Komandan Satgasmar Ambalat XXVIII Kapten Marinir Andreas Parsaulian Manalu.
Kemudian, Satgasmar Ambalat XXVIII junga berkoordinasi dan menghubungi Tim Komando Pasukan Katak (Kopaska), Badan Intelijen Negara (BIN), dan Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI.
Lalu Satuan Gabungan Intelijen (SGI), Intel Kodim 0911, Polsek Sebatik Timur, dan Imigrasi melakukan koordinasi dan penanganan lanjutan.
Komandan Satgasmar Ambalat XXVIII Kapten Marinir Andreas Parsaulian Manalu menyatakan, pengambilan foto-foto secara ilegal ini dapat dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/6-orang-terduga-mata-mata-asing-di-nunukan.jpg)