Perkembangan Tewasnya Brigadir J

[FULL] Perkembangan Tewasnya Brigadir J Naik ke Penyidikan, Ini Penjelasan Brigjen Andi Rian Djajadi

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi membenarkan bahwa status perkara naik ke tahap penyidikan.

Editor: M.Andimaz Kahfi

[FULL] Perkembangan Tewasnya Brigadir J Naik ke Penyidikan, Ini Penjelasan Brigjen Andi Rian Djajadi

TRIBUN-MEDAN.COM - Kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J naik ke tahap penyidikan.

Artinya, polisi menemukan adanya unsur pidana dalam kasus tewasnya Brigadir J.

Adapun kasus ini sebelumnya dilaporkan oleh tim kuasa hukum Brigadir J ke Bareskrim Polri pada Senin (18/7) kemarin.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi membenarkan bahwa status perkara naik ke tahap penyidikan.

"Betul, sudah (laporan pembunuhan berencana Brigadir J) naik penyidikan," ujar Andi saat dikonfirmasi, Jumat (22/7/2022).

Peningkatan status perkara itu terjadi setelah penyidik melakukan gelar perkara.

Dikutip dari Tribunnews.com, gelar perkara baru selesai pada Jumat (22/7) sore.

"Barusan selesai gelar perkaranya," katanya.

Meski begitu, Andi belum menjelaskan lebih lanjut mengenai hasilnya.

Termasuk soal adanya tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan ini.

Terlebih dalam laporan yang dibuat, tim kuasa hukum Brigadir J juga tidak menyebut terlapornya.

Sementara itu, penanganan kasus ini masih terus dilakukan dengan meminta keterangan sejumlah pihak.

Pada Jumat (22/7) siang tadi, tim penyidik dari Bareskrim Polri mendatangi Polda Jambi.

Penyidik melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah anggota keluarga Brigadir J.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved