Penangkapan Pembunuh Pasutri
AKHIRNYA Begu Ditangkap di Tebingtinggi, Pembunuh Sadis Pasutri di Hotel Simanindo Samosir
Pelaku pembunuhan pasangan suami-istri di Samosir telah dibekuk polisi.
Penulis: Arjuna Bakkara | Editor: Tommy Simatupang
TRIBUN-MEDAN.com, SAMOSIR - Pelaku pembunuhan pasangan suami-istri di Samosir telah dibekuk polisi.
Polisi membekuk pembunuh sadis itu di Kota Tebingtinggi, lokasi pelariannya.
Satu pelaku yang dibekuk bernama Marwan alias Begu.
Sebelumnya, Polda Sumut sudah menerbitkan foto Marwan dengan status Daftar Pencarian Orang.
Marwan alias Begu pelaku pembunuhan di Desa Martoba Kecamtan Simanindo Kabupaten Samosir ditangkap polisi.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada Tribun Medan, Jumat (22/7/2022) membenarkan penangkapan tersebut.
"Betul, tadi malam. Saat ini masih di interogasi Jatanras Polda,"ujar Kombes Pol Hadi Wahyudi.
Kata Hadi, Marwan merupakan DPO kasus pembunuhan di Kabupaten Samosir.
Marwan alias Begu ditangkap polisi di Tebingtinggi oleh tim Gabungan Polda Sumut Polres Samosir dan Polres Tebing Tinggi.
"Ditangkap di Tebingtinggi oleh tim gabungan Polda Sumut Polres Samosir dan Polres Tebingtinggi,"kata Kombes Pol Hadi.
Masyarakat Apresiasi Kinerja Polisi
Kades Martoba Nasib Silalahi merasa lega setelah pelaku pembunuhan pasutri yang berlokasi di daerahnya ditangkap.
Informasi penangkapan pelaku tersebut baru saja didapatkan.
Dalam penuturannya sebelumnya, ia mengenal pasangan suami istri yang dibunuh tersebut sebagai sosok yang baik.
"Untunglah sudah tertangkap, kita sudah lega. Ini aku baru tahu bahwa dia sudah ditangkap," ujar Nasib Silalahi, Jumat (22/7/2022).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/wajah-pembunuh-pasangan-suami-istri-di-samosir.jpg)