Kontroversi Tewasnya Brigadir Yosua
Rahasia Rekaman CCTV Tewasnya Brigadir J, Kuasa Hukum: Akan Diperlihatkan ke Kami
Pengungkapan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J perlahan semakin terbongkar.
TRIBUN-MEDAN.com - Pengungkapan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J perlahan semakin terbongkar.
Terlebih polisi mengungkap closed circuit television (CCTV) yang sebenarnya sudah ditemukan.
Meski demikan, Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengaku belum melihat rekaman CCTV yang diklaim baru ditemukan oleh polisi.
Baca juga: Pelaku Pembunuhan Brigadir J Psikopat? Kuasa Hukum Duga Yosua Disiksa Sebelum Ditembak
Kamaruddin mengaku saat pihaknya diundang ke Bareskrim Polri, Jakarta pada Rabu (20/7/2022), pihaknya belum diperlihatkan soal CCTV saat insiden yang membuat Brigadir J tewas.
"Kalau sudah ditemukan kita sebut Puji Tuhan, tetapi biasanya kan kalau sudah ditemukan CCTV itu akan diperlihatkan kepada kami," kata Kamaruddin di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (21/7/2022) dini hari.
Dalam undangan itu, Kamaruddin menyebut pihaknya hanya membahas prihal autopsi ulang yang akan dilakukan dengan dasar keraguan dari hasil autopsi yang pertama.
"Belum belum (ditunjukan CCTV yang baru ditemukan), jadi memang sempat tadi dibahas itu hanya sebatas autopsi, biarlah itu ahli dijelaskan oleh para ahli yang di bidangnya," ucapnya.
Sebelumnya, polisi menyebut CCTV rusak.
Teranyar, Polri mengatakan, menemukan rekaman closed circuit television (CCTV) baru yang terkait dengan misteri Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di Rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) lalu.
Demikian disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.
Menurutnya, rekaman CCTV itu didapatkan dari sejumlah sumber yang dirahasiakan.
"Beberapa bukti baru CCTV, nah ini sedang proses di laboratorium forensik untuk kita lihat. Karena tentu ini kita peroleh, penyidik memperoleh dari beberapa sumber," ujar Andi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (20/7/2022).
Ia menuturkan bahwa rekaman CCTV itu juga kini masih diteliti oleh tim laboratorium forensik. Sebab, masih perlu ada yang disinkronisasikan terkait rekaman tersebut.
"Ada beberapa hal yang harus disinkronisasi-sinkronisasi, kaliberasi waktu. Kadang-kadang ada tiga CCTV di sana, di satu titik yang sama tapi waktunya bisa berbeda-beda. Nah tentunya ini harus melalui proses yang dijamin legalitasnya. Jadi bukan berdasarkan apa maunya penyidik, tapi berdasarkan data daripada CCTV itu sendiri," jelasnya.
Ketika disinggung isi rekaman CCTV itu, Andi Rian mengaku enggan untuk menjawabnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Irjen-Pol-Ferdy-Sambo-dan-Putri-serta-Brigadir-J-Hutabarat.jpg)