Viral Medsos
Publik Mulai Optimistis Terkait Penanganan Kasus Kematian Brigadir J Usai 3 Sosok Ini Dinonaktifkan
Ketiganya (Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, dan Kombes Budhi Herdi Susianto) resmi dicopot dari jabatannya karena kasus kematian
"Mantap. Jaga terus nama Baik POLRI di bangsa ini, jangan permainkan Hukum di bumi NKRI. Informasi seperti ini bisa Terima akal sehat," lanjut @Veronika Ginser.
"Terima kasih bapak kapolri. Usut sampai tuntas mungkin masih ada kutu2 yg lain dibalik pembunuhan almarhun J Hutabarat, Nama bpk akan jdi sejarah bahwa dengan tegas membersihkan anggota bapak yg ga bermoral, hukum harus ditegakkan keadilan, supaya tidak terulang lagi, bravo polri," tulis @Romel Putra.
"BRAVO buat Bpk kapolri yg telah membuat keputusan yg tepat sehingga proses penyelidikan bisa berjalan sebab institusi polri lebih berharga dari oknum" polri yg bermasalah sehingga Marwah polisi bs kembali di hati rakyat Indonesia, namun kebijakan ini di ambil jangan karena mendapat perhatian bapak Presiden Jokowi dan mata dunia yg telah ikut menyoroti kinerja kapolri apalagi opini" yg berkembang di tengah masyarakat dari Sabang-Merauke, sebab masalah ini bukan lagi tentang institusi polri namun tentang penengakan Hukum di NKRI," pungkas @Venggo Galur.
"Setuju sekali pak Kapolri.... Di atas lagit ada langit, tuntas habis mahkluk2 halus di jajaran polri terutama di daerah-daerah pak kapolri mungkin masih banyak...., Kemudian pecat mereka pak, bila terbukti kasih hukum yang setimpal karena menyangkut masalah nyawa jangan mentang-mentang punya jabatan dan kuasa menghilangkan nyawa itu nggak ada artinya," tulis @Vhita.
"Harusnya diperjelas status mereka itu dicopot sementara untk kebutuhan penyelidikan ata bagaiamana, artinya kami masyarakat menginginkan POLRI menemukan siapa-siapa saja pembunuhnya,#SalamPresisi," pungkas @Rudy Herianto.
Demikianlah sebagian tanggapan publik warganet yang dikutip dari kolom komentar Fanpage Tribun-Medan.com, Rabu (20/7/2022), atas perkembangan kasus yang menewaskan Brigadir J tersebut.
Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Minta Dilakukan Autopsi Ulang
Di sisi lain, kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak meminta proses ekshumasi alias autopsi ulang tidak kembali dilakukan oleh dokter forensik dari Polri.
Kamaruddin meminta Kapolri membentuk tim khusus yang melibatkan kedokteran dari kedokteran forensik TNI hingga rumah sakit swasta.
"Kami memohon supaya Bapak Kapolri memerintahkan jajarannya khususnya penyidik yang menangani perkara ini membentuk tim independen, yaitu melibatkan dokter bukan lagi yang dahulu. Yaitu dari pertama RSPAD, RS AL, RS AU, RSCM, yang berikutnya dari RS salah satu swasta," kata Kamaruddin di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (20/7/2022).
Hal ini karena adanya keraguan dari pihaknya soal hasil autopsi yang menunjukan tidak ada luka lain selain luka tembakan. "Kenapa kami menolak autopsi yang lalu (dokter forensik Polri), karena autopsi yang lalu dikatakan matinya itu karena tembak menembak dan dari RS Polri tidak ada yang protes," jelasnya. Namun, dari temuan pihaknya, Kamaruddin menerangkan aja sejumlah bukti baru yakni luka jeratan di leher sebelum ditembak.
Kompolnas: Ekshumasi Autopsi Ulang Brigadir J Akan Segera Dilaksanakan
Sementara, Kompolnas menyatakan ekshumasi terkait autopsi ulang Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J bakal segera dilaksanakan.
Dengan adanya rencana autopsi ulang, mengartikan permohonan pihak keluarga telah disetujui pihak kepolisian.
Diketahui, ekshumasi merupakan pembongkaran kuburan yang dilakukan pihak berwenang. "Tindak lanjutnya adalah karena tadi dari pihak pengacara minta untuk ada ekshumasi gali kubur dan autopsi ulang maka akan segera dijadwalkan ekshumasi akan segera dilaksanakan," kata Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto seusai gelar perkara kasus Brigadir J bersama kuasa hukum Brigadir J dan Bareskrim Polri di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (20/7/2022), dikutip dari Tribunnews.com.
Benny Mamoto menuturkan nantinya autopsi ulang bakal melibatkan kedokteran forensik independen. Pihaknya membentuk tim independen untuk melakukan autopsi ulang. "Jadi nanti tim akan melibatkan forensik independen, tidak hanya dari Pusdokes Polri tapi juga dari independen. Inilah bentuk transparansi yang dilakukan," jelas Benny.
Di sisi lain, Benny tidak menjelaskan secara rinci perihal waktu ekshumasi terhadap Brigadir J. Dia bilang, proses pembongkaran kembali kuburan Brigadir J bakal dilakukan tak lama lagi. "Belum ini akan diatur waktunya yang jelas dalam waktu tidak terlalu lama. Tentunya akan dilibatkan forensik independen termasuk asosiasi dokter forensik itu juga kami undang," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ahli-Forensik-Beri-Keterangan-Hasil-Autopsi-Brigadir-J.jpg)