LAGI, Jokowi Atensi Kasus Brigadir J, Berikut Pernyataan Presiden untuk Ketiga Kalinya
Untuk ketiga kalinya, Presiden Jokowi angkat bicara terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
TRIBUN-MEDAN.com - Untuk ketiga kalinya, Presiden Jokowi angkat bicara terkait kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Jokowi mengingatkan penanganan kasus Brigadir J ini harus transparan dan tuntas demi menjaga kepercayaan terhadap institusi Polri.
Diketahui, Brigadir J tewas di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) lalu. Saat ini kasus kematian Brigadir J masih menjadi teka-teki. Adapun Irjen Ferdy Sambo sudah dinonaktifkan dari jabatan Kadiv Propam Polri.
Di sela-sela kunjungan kerja ke Obyek Wisata Pulau Rinca, Presiden Jokowi menyampaikan tiga poin arahan soal penanganan kasus tewasnya Brigadir J.
Jokowi ingin agar penanganan kasus yang diduga menyeret nama perwira tinggi Polri itu dibuka secara transparan.
Pada saat yang sama, Jokowi juga ingin agar Polri dapat mengusut tuntas perkara ini.
"Sudah saya sampaikan, usut tuntas. Buka apa adanya. Jangan ada yang ditutup-tutupi. Transparan. Udah," kata Jokowi dilansir YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (21/7/2022).
Kedua poin itu, menurut Presiden, merupakan hal terpenting agar masyarakat tidak ragu terhadap Polri dalam menyikapi kasus ini.
Jokowi menambahkan, penanganan kasus secara terbuka dan tuntas juga dapat menjadi jawaban untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Tribrata.
Oleh karena itu, poin ketiga yang ditekankannya adalah soal menjaga kepercayaan terhadap institusi Polri.
"Itu penting agar masyarakat tidak ada keragu-raguan terhadap peristiwa yang ada. Ini yang harus dijaga, kepercayaan publik terhadap Polri harus dijaga," tambah Jokowi.
Catatan Tribunmedan.com, Presiden Jokowi sebelumnya sudah memberi atensi dalam kasus Brigadir J.
Pertama pada Selasa (12/7/2022) di Subang, Jawa Barat. Saat itu, Jokowi meminta agar proses hukum atas kejadian Brigadir J harus dilakukan. "Proses hukum harus dilakukan," ujar Jokowi.
Sehari kemudian, Jokowi kembali melontarkan pernyataan lebih tegas. Dalam pertemuan dengan pimpinan redaksi media nasional di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (13/7/2022), Jokowi mengatakan agar kasus Brigadir J diusut tuntas dan transparan.
"Jangan ditutupi, terbuka. Jangan sampai ada keraguan dari masyarakat," ujar Jokowi.
Kasus kematian Brigadir J memang sampai saat ini mendapat sorotan tajam dari publik.
Versi kepolisian, Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan Bharada E, ajudan Irjen Ferdy Sambo.
Namun, banyak kejanggalan yang terendus publik. Mulai kondisi jenazah, latar belakang penembakan, dugaan ponsel keluarga diretas, peristiwa penembakan baru diumumkan tiga hari setelahnya, hingga CCTV yang dikatakan rusak.
Pada hari ke-12 pascakejadian, Polri menyatakan telah mengantongi rekaman CCTV yang bisa mengungkap kematian Brigadir J.
Adapun kronologi versi kepolisian menyebutkan bahwa peristiwa Brigadir J tewas setelah diduga saling tembak dengan Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang terjadi di daerah Duren Tiga, Jakarta, pada Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.
Menurut Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Brigadir J diduga melakukan pelecehan dan menodongkan pistol ke kepala istri Irjen Ferdy Sambo di dalam kamar.
Saat istri Ferdy berteriak, Brigadir J panik dan keluar kamar. Bharada E yang ada di lantai atas menanyakan soal teriakan itu.
Konon Brigadir J melakukan penembakan terhadap Bharada E. Kemudian, aksi saling tembak terjadi sehingga menewaskan Brigadir J.
Buntut kematian misterius Brigadir J, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus untuk penanganan kasusnya.
Hingga Kamis (21/7/2022), tiga pejabat Polri sudah dinonaktifkan. Ketiganya adalah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan, dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan penonaktifan ini merupakan komitmen Kapolri yang ingin penanganan kasus Brigadir J dikerjakan secara profesional.
Misteri CCTV
Polri menyatakan, tim penyidik sudah menemukan rekaman kamera Closed-Circuit Television (CCTV) yang bisa mengungkap kasus kematian Brigadir J.
"Tim ini bekerja maksimal. Kita sudah menemukan CCTV yang bisa mengungkap secara jelas tentang konstruksi kasus ini," kata Irjen Dedi, Rabu (20/7/2022).
Dedi mengatakan rekaman CCTV itu sedang didalami oleh Tim Khusus (timsus) Polri dan akan dibuka kalau seluruh rangkaian proses penyidikan oleh timsus sudah selesai.
"Jadi dia tidak sepotong-sepotong, juga akan menyampaikan secara komprehensif apa yang telah dicapai Timsus yang ditentukan bapak Kapolri," kata Dedi.
Dedi mengatakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit mendengarkan seluruh aspirasi masyarakat terkait perkara itu.
"Juga komitmen dari pimpinan Polri dalam rangka menjaga independensi, transparan dan akuntabel, tim menunjukkan kinerjanya yang maksimal," ucap Dedi. (*)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "3 Perintah Jokowi agar Polri Tuntaskan Kasus Tewasnya Brigadir J"
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Presiden-Jokowi-Tegas-Minta-Proses-Hukum-Harus-Dilakukan-Terkait-Kasus-Penembakan-Brigadir-J.jpg)