Kasus Penembakan Brigadir J

Kuasa Hukum Minta Kapolri Bentuk Tim Independen Libatkan TNI Dalam Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J

Kamaruddin Simanjuntak meminta Kapolri untuk membentuk tim independen yang melibatkan TNI dalam proses autopsi ulang jenazah Brigadir J.

Editor: Fanry Maulana

TRIBUN-MEDAN.Com, Kamaruddin Simanjuntak meminta Kapolri untuk membentuk tim independen yang melibatkan TNI dalam proses autopsi ulang jenazah Brigadir J.

Dia menambahkan agar Kapolri melibatkan dokter forensik dari RSPAD, RS AL, RS AU, RSCM dan salah satu RS Swasta.

Hal ini disampaikan oleh Kamaruddin pada saat konferensi pers pada wartawan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (20/7/2022).

Dikutip dari Tribunnews.com, Kamaruddin menuturkan bahwa pihaknya masih memiliki keraguan terkait hasil autopsi yang menunjukkan tidak ada luka selain luka tembakan.

Pihaknya menunjukkan sejumlah bukti baru yakni luka jeratan di leher sebelum ditembak.

 

Artikel ini tayang di Tribunnews.com : https://www.tribunnews.com/nasional/2022/07/20/ragukan-hasil-autopsi-polri-kuasa-hukum-brigadir-j-minta-autopsi-ulang-dengan-dokter-forensik-tni

 

Selengkapnya tonton video : 

 

 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved