News Video

Bukti Baru Tewasnya Brigadir J, Kuasa Hukum: Diduga Lehernya Dijerat Sebelum Ditembak

Kamaruddin Simanjuntak mengatakan Brigadir J diduga dijerat lehernya sebelum tewas ditembak.

TRIBUN-MEDAN.COM - Pihak keluarga Brigadir J melalui kuasa hukumnya Kamaruddin Simanjuntak menyebut ada bukti baru pada kematian Brigadir Yosua Hutabarat.

Kamaruddin Simanjuntak mengatakan Brigadir J diduga dijerat leher nya sebelum tewas ditembak.

Kondisi itu didapat dari bukti foto dari jenazah Brigadir J.

Dalam foto itu terlihat ada penganiayaan yang menimpa Brigadir J .

"Ini saya perlihatkan ya ini adalah janggut, dagu, ini leher . Leher ini ada robek ke sini. Kita tidak tahu robekan apa ini dan dijahit ya. Tapi ini ada melingkar dari sini ke sini," ujar Kuasa Hukum Brigadir J , Kamarudin Simanjuntak.

Dari foto yang didapatkan itu, ia menyebut ada bekas luka jeratan di leher Brigadir J .

Luka tersebut tampak seperti luka memar di sekeliling leher sang klien.

"Ada lingkaran jerat di leher nya, ada bekasnya, memar keliling dari paling belakang masuk ke sini, ke sini, dan ini meninggalkan bekas di sini."

"Ini kami semakin yakin bahwa bekas jejak ini adalah diduga dari belakang diikat leher nya. Kemudian ada lagi temuan yang lebih jelas, kelihatan di sini dan juga di sini ada bekas memar hancur," jelas Kamarudin.

Kamaruddin menduga, Brigadir J dijerat menggunakan besi atau kawat dari sisi belakang.

Meski begitu, ia mengatakan bahwa dugaan jeratan itu harus didalami terlebih dahulu.

"Jadi di antara ini ada kayak lilitan kali ini khusus leher saya ambil ini ya ini nyata sepeti apakah pakai besi atau kawat kita nggak tau. Kita duga leher nya diikat atau ditarik," katanya.

Karena banyaknya kejanggalan kondisi luka tersebut, kuasa hukum mengaku meminta agar ada autopsi ulang terhadap jasad Brigadir J yang telah dimakamkan.

Permintaan keluarga itupun ditanggapi oleh kepolisian.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved