Kontroversi Tewasnya Brigadir Yosua
Antisipasi Pembusukan Mayat, Secepat Mungkin Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J| Pembunuh Psikopat?
Desakan keluarga Brigadir J dan publik yang menyoroti kasus meninggalnya anggota Brimob tersebut, kini dijawab polri. Autopsi ulang
"Kenapa itu orang-orang Dokkes diam aja? yang mengautopsi itu, harusnya kan angkat tangan protes kan, 'berdasarkan autopsi saya bukan begitu' harusnya kan begitu, tapi mungkin tidak lazim di Polri seperti itu, tetapi mereka nikmati saja itu informasi bergulir bahwa kematian almarhum adalah akibat tembak menembak. Padahal mereka sendiri yang mengautopsi tidak seperti itu," jelas dia.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa kasus ini telah mencoreng citra institusi Kepolisian RI. Dia meyakini masih banyak personel polisi yang bertugas dengan baik.
"Indonesia ini sangat banyak polisi yang masih baik sangat banyak kita harus lindungi. Jangan sampai gara-gara satu dua orang institusi kepolisian yang baik menjadi rusak, maka satu dua orang itu harus disingkirkan, kita harus mempertahankan negara ini melalui pertahankan kepolisian," tandasnya.
Rahasia CCTV
Inilah babak baru pengusutan kasus tewasnya Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Terungkap bukti baru rekaman closed circuit television (CCTV) di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo.
Sebelumnya polisi menyebut CCTV tersebut rusak.
Bagaimana bisa ditemukan?
Rekaman CCTV tersebut diperoleh dari sejumlah sumber yang dirahasiakan.
Ditemukannya rekaman CCTV tersebut disampaikan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi.
Baca juga: Cek di Mana Irjen Ferdy Sambo saat Insiden Tewasnya Brigadir J, Benar PCR? Kompolnas Akan Periksa
"Beberapa bukti baru CCTV, nah ini sedang proses di laboratorium forensik untuk kita lihat. Karena tentu ini kita peroleh, penyidik memperoleh dari beberapa sumber," ujar Andi Rian di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (20/7/2022).
Dijelaskan Andi Rian, bahwa rekaman CCTV itu saat ini masih diteliti tim laboratorium forensik.
"Ada beberapa hal yang harus disinkronisasi-sinkronisasi, kaliberasi waktu. Kadang-kadang ada tiga CCTV di sana, di satu titik yang sama tapi waktunya bisa berbeda-beda.
Nah tentunya ini harus melalui proses yang dijamin legalitasnya. Jadi bukan berdasarkan apa maunya penyidik, tapi berdasarkan data daripada CCTV itu sendiri," jelasnya.
Mengenaio isi rekaman CCTV dimaksud, Andi Rian menolak menjawab.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/brigpol-novryansyah-tribunmedan.jpg)