Pengakuan Bharada E

Bharada E, Ajudan Irjen Ferdy Sambo Buka Suara ke LPSK, Ungkap Informasi Penembakan Brigadir J

Bharada E, ajudan Irjen Ferdy Sambo mulai buka suara ke LPSK, ungkap informasi penting penembakan Brigadir J

Editor: Array A Argus
HO
Kolase foto Bharada E dan Brigadir J 

TRIBUN-MEDAN.COM,- Bharada E, ajudan Irjen Ferdy Sambo yang disebut menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J mulai buka suara ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Saat menjalani wawancara dengan LPSK, Bharada E mengungkap informasi penting sekaitan peristiwa penembakan terhadap Brigadir J.

Menurut Juru Bicara LPSK, Rully Novian, ada beberapa informasi penting yang mereka terima dari Bharada E

“Untuk hasil wawancara awal, tentu kami memperoleh beberapa informasi yang berhubungan dengan rangkaian peristiwa," kata Rully, sebagaimana dikutip dalam segmen dialog Sapa Indonesia Malam, Kompas TV, Selasa (19/7/2022).

Rully menegaskan, bahwa Bharada E dan perempuan berinisial P, yang merupakan istri dari Irjen Ferdy Sambo telah mengajukan permohonan perlindungan pada LPSK.

Namun, berbeda dengan hasil wawancara awal dengan Bharada E.

Pihak LPSK belum mendapatkan informasi yang cukup banyak dari istri Irjen Ferdy Sambo.

“Tapi untuk wawancara dengan pemohon P tadi, atau istri dari Bapak Ferdy Sambo, LPSK memang belum begitu mendapatkan informasi yang begitu banyak,” kata dia menegaskan.

“Karena memang kondisi yang bersangkutan saat kita melakukan wawancara, belum begitu siap untuk dilakukan wawancara.”

Meski demikian, ia mengaku tidak bisa memastikan bahwa istri Ferdy Sambo mengalami trauma.

“Dan memang agak sulit untuk menyampaikan peristiwa itu secara lebih terbuka,"

"Sehingga LPSK belum bisa mendapatkan informasi yang utuh, apakah memiliki kesesuaian misalnya dari keterangan yang kita peroleh dari Bharada E,” urainya.

Langkah selanjutnya yang akan dilakukan oleh LPSK untuk memutuskan menerima atau menolak permohonan keduanya, adalah melakukan penelaahan lanjutan.

Menurutnya, LPSK telah merencanakan agenda pertemuan berikutnya, untuk melihat apakah dimungkinkan melakukan pendalaman, khususnya wawancara yang belum terselesaikan.

“Kemudian kita juga menyiapkan ahli, dalam hal ini psikolog, untuk dapat memberikan informasi tentang kondisi psikologi.”

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved