Berita Sumut
Dosen USU Menggelar Penyuluhan CHSE dan Pelatihan Social Media Marketing ke Pengusaha Wisata Samosir
Akademisi USU Yovita Sabarina Sitepu bersama Fatma Wardy Lubis dan Munzaimah Masril sosialisasikan Sertifikasi CHSE ke pelaku usaha di Samosir
TRIBUN-MEDAN.COM - Pembangunan infrastruktur wisata di sekitar Danau Toba terus dikebut.
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mulai menyertifikasi pelaku usaha dalam program CHSE (Cleanliness, Health, Safety and Environment Sustainability).
Sertifikat CHSE adalah jaminan kebersihan, kesehatan, keamanan dan ramah lingkungan bagi pelancong sehingga nyaman berlibur di Danau Toba.
Sayangnya banyak pelaku usaha di sekitar Danau Toba belum memahami pengaplikasian CHSE.
Menjawab permasalahan tersebut, akademisi USU Yovita Sabarina Sitepu bersama Fatma Wardy Lubis dan Munzaimah Masril menginisiasi pengabdian kepada masyarakat bertajuk “Penyuluhan Peningkatan Kualitas Pariwisata berbasis CHSE di Kabupaten Samosir” di Kafe Jamar’s Point, Desa Sigaol Simbolon, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, pada 15 Juli 2022.
Akademisi USU membuka ruang diskusi dengan seluruh peserta melalui kegiatan FGD (Focus Group Discussion) dengan menghadirkan Kepala Bidang Usaha Pariwisata, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Samosir, Jontiner Sinabutar.
Hadir dalam FGD ini 20 pemilik usaha; kuliner, kesenian, agrobisnis dan masih banyak lagi.
Mendapatkan Sertifikasi CHSE, pemilik/pengelolah usaha terlebih dahulu melakukan pendaftaran online di chse.kemenparekraf.go.id dan melakukan pengisian formulir identitas usaha
Setelah pendaftaran dilakukan dan telah memiliki akun, pelaku usaha dapat melakukan penilaian mandiri, dan mengunduh format surat pernyataan deklarasi mandiri sebagai pernyataan resmi bahwa penilaian mandiri yang dilakukan sesuai dengan kondisi yang sebenarnya dan dapat divalidasi secara langsung.
Setelah Penilaian dan Deklarasi Mandiri dilakukan, selanjutnya dilakukan Proses Audit/Penilaian oleh Lembaga Sertifikasi yang memiliki kompetensi khususnya di bidang sistem manajemen lingkungan serta kesehatan dan keselamatan kerja.
Pemilik/pengelola usaha dan destinasi pariwisata yang lolos audit/penilaian akan mendapatkan Sertifikat CHSE dari Lembaga Sertifikasi, dan kemudian akan diberi Label InDOnesia CARE (I Do Care) oleh Kemenparekraf.
Selain sertifikasi CHSE, Akademisi USU juga memperoleh temuan dari pelaku usaha terkait kendala proses pemasaran dan promosi usaha pariwisata.
Proses kegiatan pemasaran dan promosi usaha mereka masih terbilang konvensional, dan tidak mampu menjangkau target pasar yang lebih luas.
Pengabdian Dosen USU inipun menghadirkan narasumber yang memahami permasalahan digital marketing yang dapat diterapkan oleh pelaku usaha di Kabupaten Samosir.
Sheella Tan, melalui sesi materi berjudul “Strategi Pemasaran Media Sosial UMKM”, menyampaikan dasar-dasar pemasaran yang harus dipahami oleh pengusaha pariwisata.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Yovita-Sabarina-Sitepu-usai-menggelar-Penyuluhan-Peningkatan-Kualitas-Pariwisata-berbasis-CHSE.jpg)