Laporkan Razman Nasution ke Polisi, Istri Mantan Gubernur Sumut Pastikan Tak Ada Kata Damai

Razman Nasution pernah memohon maaf dari Evi Susanti, istri eks Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho, kini berulah lagi dan menyinggung wanita tersebut.

Editor: Juang Naibaho
TRIBUN MEDAN/HO
Tangkapan layar video pengacara Razman Arif Nasution ditayangkan di acara podcast Uya Kuya yang menghadirkan Evi Susanti, istri eks Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho. Evi Susanti kini telah melaporkan Razman Nasution ke Polda Metro Jaya. 

Karena itulah, Evi merasa bersalah dan menceritakan pengalamannya saat menggandeng Razman Nasution sebagai kuasa hukumnya.

Pengalaman itu disampaikan Evi ke publik agar ke depan masyarakat bisa lebih jeli dalam memilih pengacara.

Pada kesempatan itu, Evi pun mengaku sudah melaporkan Razman Nasution ke Kongres Advokat Indonesia (KAI). Belakangan KAI menjatuhkan sanksi pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat terhadap Razman Nasution.

Evi menambahkan pada laporan kepolisian kali ini tak ada kata damai bagi Razman Nasution. Evi pun menyatakan tak gentar menghadapi Razman.

"Dia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Siapa yang menabur ya dia yang menuai," tegas Evi.

Kisah Evi Susanti

Diketahui, Razman Nasution pernah menjadi kuasa hukum Evi Susanti dalam menjalani proses hukum di KPK. Alih-alih mendapat pembelaan yang diharapkan, Evi justru dirugikan. Selain harus merogoh kocek sebesar hampir Rp 1,3 miliar, pembelaan hukum yang diharapkan tak kunjung diperoleh.

Bahkan, Evi merasa dipermalukan lantaran surat pribadi dari sang suami, Gatot Pujo Nugroho, dibeberkan oleh Razman Nasution ke publik. Rasa malu itu terus menghantui Evi Susanti dan keluarganya hingga saat ini lantaran jejak digital yang tak lekang oleh waktu.

Evi menceritakan, saat awal terjerat kasus korupsi, dia dan Gatot Pujo belum memutuskan untuk menggandeng pengacara.

Lantas Razman Nasution datang mengikuti acara hahalbihahal Idul Fitri di rumah dinas Gubernur Sumut, dan menyampaikan bahwa dirinya disuruh petinggi parpol yang duduk di parlemen untuk mengawal proses hukum Gatot. Belakangan diketahui bahwa petinggi parpol itu adalah Fahri Hamzah saat menjadi anggota Fraksi PKS di DPR RI.

Diakui Evi, memang saat itu tak familiar dengan sosok Razman Nasution. "Terus terang yang saya tahu pengacara yang memang dekat dengan kami itu OC Kaligis. Sedangkan pengacara itu kurang familiar," jelas Evi.

"Tapi ya kemudian kami mengiyakan karena titipan dari partainya bapak saat itu ya dan bersangka baik saja saat itu," ujarnya.

Di tengah kebingungan, Evi dan Gatot akhirnya menerima tawaran tersebut. "Saat itu, saya belum sempat kroscek siapa dia, karena dalam situasi bingung dan panik," ucapnya.

Ketika Gatot diperiksa sebagai saksi di kantor KPK, Evi pun mulai dimintai uang oleh Razman Nasution untuk tanda tangan surat kuasa. "Saya kan stay di kantornya, mulailah bilang, bayar dulu untuk surat kuasa," ucap Evi.

Evi tak memungkiri adanya iming-iming dirinya tidak akan ditahan. Meskipun menyadari bahwa iming-iming tersebut merupakan hal yang mustahil, Evi tak bisa berbuat apa-apa lantaran diliputi rasa panik.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved