Viral Medsos
AWALNYA Main Bareng Game Online, Tukaran WA, Bertemu, Gadis Bocah Disetubuhi Bapak 3 Anak di Hotel
Pelaku dan korban awalnya berkenalan lewat main bareng (mabar) game online. Keduanya kemudian saling tukar nomor WhatsApp (WA).
TRIBUN-MEDAN.COM - Seorang pria inisial RD, berusia 31 tahun, warga Bekasi, ditangkap Satreskrim Polres Jepara, Jawa Tengah.
Bapak tiga anak ini diamankan setelah dilaporkan menyetubuhi gadis berusia 15 tahun inisial DA.
Gadis DA merupakan warga Kecamatan Batealit, Jepara.
Kapolres Jepara, AKBP Warsono menyampaikan, korban disetubuhi pelaku di salah satu hotel di wilayah Kota Jepara pada 24 Juni 2022.
"Pelaku membujuk rayu korban dengan mengiming-imingi akan menikahinya," kata Warsono.
Warsono mengatakan, pelaku dan korban berkenalan lewat main bareng (mabar) game online.
Keduanya kemudian saling tukar nomor WhatsApp (WA).
Komunikasi (chat-chatan) pun berlanjut dari WA.
Hari demi hari berlanjut komunikasi dan janjian mabar game online.
Setelah intens komunikasi, keduanya pun sepakat pacaran jarak jauh (online).
Selama menjalin hubungan jarak jauh, pelaku RD mengaku belum beristri.
Ia mengaku masih lajang dan mengaku masih usia dua puhuh tahunan.
Hal itu agar jarak usia tidak terlalu jauh.
Setelah tak sabaran ingin bertemu di dunia nyata untuk alasan melampiaskan rindu, akhirnya keduanya sepakat untuk bertemu.
Pelaku RD akhirnya datang ke Jepara untuk menemui korban, DA.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kasus-Pencabulan-di-Jepara.jpg)