Kontroversi Tewasnya Brigadir Yosua
Mahfud MD Rinci Kejanggalan Kasus Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam: Harus Dibuat Terang
Menko Polhukam Mahfud MD masih terus memantau kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
TRIBUN-MEDAN.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD masih terus memantau kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Menurutnya peristiwa yang berlangsung di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo dinilai penuh kejanggalan.
Dimulai dari pengumuman kasus penembakan itu baru dilakukan polisi tiga hari setelah kejadian.
Baca juga: Rasa Curiga dan Janggalnya Mahfud MD Soal Kronologi Penembakan Brigadir J
“Kalau alasannya 3 hari karena itu hari libur, lah apakah kalau hari libur masalah pidana boleh ditutup-tutupi begitu? Sejak dulu enggak ada, baru sekarang, orang beralasan hari Jumat libur, baru diumumkan Senin. Itu kan janggal bagi masyarakat ya,” kata Mahfud MD dalam wawancara dengan CNNIndonesia TV, dikutip Jumat (15/7/2022).
Apalagi dirinya, selaku Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) banyak menerima pertanyaan terkait urgensi penyelesaian tindak pidana.
“Yang masuk ke saya kan begitu semua sebagai Menkopolhukam. Pak apakah memang kalau libur enggak boleh melakukan penyelesaian tindak pidana? Mengumumkan? Ini kan masalah yang serius,” ujarnya.
Lalu, kejanggalan kedua dalam peristiwa tersebut adalah pernyataan masing-masing pejabat kepolisian yang berbeda satu sama lain.
Disebutkannya, keterangan dari Karo Penmas Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan berbeda dengan Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto.
“Yang kedua penanganannya tidak sinkron. Keterangan polisi dari waktu ke waktu lain dan dari satu tempat ke tempat lain, begitu. Kan Pak Ramadhan, Pak Ramadhan beda kejelasan pertama dan kedua,” kata Mahfud.
“Lalu Kapolres Jakarta Selatan juga mengkonfirmasi secara agak berbeda tentang status kedua orang itu. Bharada dan Brigadir itu. Yang satu bilang pokoknya ditugaskan di situ, yang satu memastikan ini ajudan, ini sopir dan sebagainya, ndak jelas.”
Terkahir kejanggalan yang dimaksud Mahfud MD dalam kasus yang menewaskan Brigadir J, pihak keluarga disebut tidak diperkenankan melihat kondis jenazah.
Baca juga: Menko Polhukam Angkat Bicara, Siap Kawal Kasus Baku Tembak yang Tewaskan Brigadir Yosua Hutabarat
Menurutnya hal tersebut merupakan sesuatu yang tak lazim.
“Yang muncul di rumah duka itu tragis. Oleh sebab itu ya tangisan keluarga dimana dia mengatakan jenazahnya tidak boleh dibuka, macam-macam lah,” katanya.
Mahfud MD meminta kejanggala yang muncul harus segera diluruskan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Ia pun mengapresiasi upaya Kapolri yang telah membuat tim khusus untuk mengusut kasus ini.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Mahfud-MD-Janggal-Brigadir-J.jpg)