Kasus Baku Tembak

Perintah Tegas Presiden ke Kapolri Soal Kematian Brigadir J, Keluarga Korban Merasa Terintimidasi

Presiden RI Joko Widodo turut angkat bicara mengenai kasus tewasnya Brigadir J yang diklaim sebagai baku tembak

Editor: Array A Argus
HO
Kolase foto Presiden RI Joko Widodo dan Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo 

TRIBUN-MEDAN.COM- Kasus tewasnya Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J sudah sampai ke telinga Presiden RI, Joko Widodo.

Saat melakukan kunjungan kerja di Balai Besar Penelitian Tanaman Padi Subang, Jawa Barat, Jokowi turut memberikan statemen tegasnya.

Jokowi memerintahkan Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut tuntas kasus ini.

”Proses hukum harus dilakukan,” kata Jokowi, Selasa (12/7/2022).

 

Keluarga merasa terintimidasi

Rohani Simanjuntak, bibi dari mendiang Brigadir J mengaku keluarganya merasa terintimidasi.

Menurut cerita Rohani, di tengah suasana duka yang menyelimuti keluarganya, datang segerombolan anggota kepolisian dari Mabes Polri pada malam sebelum jenazah Brigadir J dimakamkan.

Kedatangan polisi itu tidak jelas apa tujuannya.

Namun, Rohani bilang, begitu datang, rombongan polisi ini tanpa tedeng aling-aling langsung masuk ke dalam rumah tanpa mengucap salam.

 

"Tadi malam ada beberapa polisi ke sini dari Mabes. Datang ke rumah, banyak," kata Rohani, sebagaimana dikutip Tribun-medan.com dari kanal Youtube Kompas TV.

Begitu masuk ke dalam rumah, polisi yang datang langsung menutup pintu.

Mereka juga menutup gorden rumah.

Rohani sendiri tidak tahu apa maksud polisi melakukan hal seperti itu di tengah suasana duka pihak keluarga.

"Aku memang marah. Loh, kok kayak begini. Kenapa begini cara kalian," kata Rohani.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved