Berita Nasional

KPK Cegah Mantan Dirut Pertamina Bepergian ke Luar Negeri, Ada Apa?

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Karen Agustiawan bepergian ke luar negeri.

Tribunnews/ Dany
Karen Agustiawan (tengah), saat menjabat Dirut Pertamina. 

TRIBUN-MEDAN.com - Pihak Imigrasi telah mencekal mantan Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Karen Agustiawan untuk bisa bepergian ke luar negeri.

Subkoordinator Humas Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham Ahmad Nursaleh menyebut, Karen dicegah keluar negeri atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Karen dilarang bepergian ke luar negeri selama enam bulan.

Baca juga: Penyelidikan Rampung, KPK Bakal Umumkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan LNG Pertamina

"Atas nama Karen A, ada masa cegahnya 08 Juni 2022 sampai dengan 08 Desember 2022," kata Ahmad Nursaleh kepada Tribunnews.com, Rabu (13/7/2022).

Terkait pencegahan ini, belum diketahui status Karen Agustiawan di KPK, termasuk kasus korupsi yang menjeratnya. 

Diketahui, KPK saat ini tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina tahun 2011-2021.

Akan tetapi, komisi antikorupsi belum mengumumkan pihak-pihak yang dijadikan tersangka.

Baca juga: Kasus MotoGP Lili Pintauli Berlarut, Albertina Ho Sasar Dirut Pertamina, Dewas KPK Bisa Paksa?

Pengumuman tersangka, kronologi dugaan perbuatan korupsi, dan pasal-pasal yang disangkakan baru akan disampaikan ketika upaya paksa penangkapan maupun penahanan dilakukan. 

Sejauh ini, tim penyidik telah memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap tabir perkara ini.

 Antara lain saksi dimaksud yakni Dwi Soetijpto, Direktur Utama di PT Pertamina 2014-2017; Nur Pamudji, Direktur Utama PT PLN 2011-2014; Evita Herawati Legowo, Dewan Komisaris PT Pertamina 2010-2013; serta beberapa pegawai PT Pertamina.

Dilansir dari Tribunnews.com, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri belum membalas ketika dikonfirmasi mengenai pencekalan terhadap Karen Agustiawan

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Dicegah KPK ke Luar Negeri, Kasus LNG?

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved