Nasional Terkini

Bejatnya Mantan Direktur PDAM Solo, Cabuli Anak Teman, Begini Modus Pelaku Hingga Korban Terpedaya

Mantan Direktur PDAM Solo, TAS (53) ditahan pihak kepolisian dan ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.

Ist
Ilustrasi. Mantan Direktur PDAM Solo, TAS (53) ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Polresta Solo atas kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur. 

Sejumlah barang bukti diamankan polisi, seperti beberapa pakaian dan barang milik korban.

Termasuk beberapa dokumen electronik dan satu unit mobil.

"Satu unit mobil dijadikan barang bukti, diduga pencabulan terjadi di mobil," terangnya.

Dalam kasus ini, tersangka dijerat dengan sejumlah Pasal.

Yakni Pasal 82 ayat (1) UURI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UURI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.

Juga Pasal 76 E UURI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UURI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang dengan ancaman ancaman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.

Gibran Copot Direktur PDAM Solo

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mencopot salah satu petinggi di PDAM Toya Wening Solo dari jabatannya.

Pemecatan tersebut dilakukan melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) di Ruang Natapraja, Senin (11/7/2022).

Gibran Rakabuming Raka tak menampik kabar dugaan pencabulan yang dilakukan oleh direktur itu.

"Lha kui uwis ngerti (Lha itu sudah tahu, -red)," kata Gibran kepada TribunSolo.com.

Mengenai proses hukum yang bersangkutan, putra sulung Presiden Joko Widodo itu mengaku sudah ditangani oleh pihak berwajib.

Bahkan, yang bersangkutan juga telah ditahan.

"Wis tak bereske dari minggu lalu, sing jelas wis tak rampungke (Sudah tak bereskan dari minggu lalu, yang jelas sudah saya selesaikan). Uwis (Sudah ditahan)," ungkapnya.

Untuk menghindari kejadian serupa, Gibran menegaskan bakal melakukan monitoring jajarannya.

Sumber: Tribun Solo
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved