Lili Pintauli Mengecoh Wartawan, Nasib Komisioner KPK Diputuskan soal Dugaan Terima Fasilitas MotoGP

Hari ini, Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi akan memutuskan nasib Lili Pintauli Siregar

Editor: Salomo Tarigan
DOK/ KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D
5 Pimpinan KPK: Ketua KPK Firli Bahuri beserta keempat wakilnya, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar (tengah), Nawawi Pomolango dan Nurul Ghufron. 

  TRIBUN-MEDAN.com - Bagaimana nasib Lili Pintauli Siregar?

Hari ini, Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi akan memutuskan nasibnya.

Seperti diberitakan, Lili Pintauli diduga menerima gratifikasi fasilitas MotoGP Mandalika 18-20 Maret 2022 dari Pertamina.

Saat ini, Dewan Pengawas KPK  tengah menskors sidang etik dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.

Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris mengatakan sidang diskors hingga pukul 12.00 WIB.

Baca juga: Pengakuan Nathalie Holscher Dapat Nafkah Bulanan, 3 Hal Gugatan di Pengadilan, Putri Delina Syok

Setelahnya, sidang akan dibuka untuk umum.

"Sidang sudah dibuka tapi ditutup lagi karena diskors sampai jam 12.00. Majelis etik bermusyawarah dulu sampai jam 12.00. Sidang jam 12.00 akan dibuka untuk umum," kata Haris saat dimintai konfirmasi, Senin (11/7/2022).

Haris mengatakan, setelah skors usai, Dewas KPK langsung menentukan nasib Lili Pintauli Siregar.

"Benar. Majelis lagi musyawarah untuk penetapan/putusan," katanya.

Pantauan Tribunnews.com, Lili tiba di kantor Dewas KPK sekira pukul 10.10 WIB.

Namun, Lili tidak masuk ke kantor Dewas melalui pintu depan, seperti empat anggota Dewas.

Lili lebih memilih lewat pintu samping, sehingga kehadirannya mengecoh beberapa awak media yang menunggunya di pintu depan kantor Dewas KPK.

Lili yang mengenakan kerudung merah dibuntuti oleh ajudannya, Oktavia Dita Sari.

Lili tak menggubris sejumlah pertanyaan yang dilontarkan para jurnalis.

Diketahui, Dewas KPK menggelar penundaan sidang etik terhadap terperiksa Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar hari ini, Senin (11/7/2022).

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved