JEJAK Lili Pintauli Siregar di KPK, Bantu Adik Ipar, Bocorkan Berkas Perkara, Gratifikasi MotoGP

Isu pengunduran diri Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar bukan isapan jempol. Komisioner asal Sumut itu mengundurkan diri jelang sidang etik

Editor: Juang Naibaho
kompas
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar mengundurkan diri jelang sidang etik dugaan gratifikasi MotoGP Mandalika. Presiden Jokowi telah meneken surat pengunduran diri Lili Pintauli Siregar. 

TRIBUN-MEDAN.com - Isu pengunduran diri Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar yang berembus beberapa waktu terkahir, ternyata bukan isapan jempol.

Lili Pintauli resmi mundur dari KPK menjelang sidang etik yang digelar Dewan Pengawas (Dewas) terkait dugaan gratifikasi akomodasi hotel dan tiket menonton MotoGP Mandalika.

Dengan pengunduran diri Lili Pintauli Siregar maka sidang etik itu gugur.

Sidang etik sedianya digelar pada Senin (4/7/2022) pekan lalu. Namun, Lili Pintauli berhalangan hadir sehingga sidang etik dijadwalkan ulang pada hari ini, Senin 11/7/2022).

Pada akhirnya sidang etik tersebut pun urung terlaksana karena Lili Pintauli memutuskan mundur dari jabatannya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerima surat pengunduran diri Lili Pintauli Siregar. Presiden juga telah meneken surat pengunduran diri tersebut.

“Surat pengunduran diri Lili Pintauli Siregar telah diterima oleh Presiden Jokowi. Presiden Jokowi sudah menandatangani Keppres Pemberhentian LPS,” kata Staf Khusus Sekretaris Negara, Faldo Maldini kepada Tribunnews, Senin, (11/7/2022).

Presiden, kata Faldo, telah menerbitkan Keppres pengunduran diri tersebut yang merupakan prosedur administrasi yang disyaratkan dalam Undang-Undang KPK.

“Penerbitan keppres tersebut merupakan prosedur administrasi yang disyaratkan dalam Undang-Undang KPK,” pungkasnya.

Lili Pintauli Siregar
Lili Pintauli Siregar (Youtube Kompas.com)

Rekam Jejak

Pengunduran diri Lili Pintauli memang bukan hal mengejutkan. Berbagai kalangan telah berkali-kali mengajukan desakan agar Lili Pintauli mundur dari KPK.

Penyebabnya tak lain kontroversi Lili Pintauli selama menjabat sebagai pimpinan di lembaga antirasuah tersebut.

Berikut rekam jejak kontroversial Lili Pintauli Siregar:

1. Gunakan Pengaruh untuk Bantu Adik Ipar

Lili Pintauli Siregar pernah dinyatakan terbukti melakukan pelangaran kode etik dan pedoman perilaku KPK. Lili menyalahgunakan pengaruh selaku pimpinan untuk kepentingan pribadi.

Dewan Pengawas KPK menjatuhkan sanksi berupa pemotongan gaji pokok sebesar 40 persen selama satu tahun.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved