Pencurian Mobil
6 Kawanan Pencurian Mobil Dibekuk Polisi, Modus Berpura-pura Beli Sepeda Motor
Personel satreskrim Polsek Percutseituan berhasil tangkap enam pelaku pencurian sebuah mobil pick-up.
Penulis: Aprianto Tambunan |
6 Kawanan Pencurian Mobil Dibekuk Polisi, Modus Berpura-pura Beli Sepeda Motor
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- Personel satreskrim Polsek Percutseituan berhasil tangkap enam pelaku pencurian sebuah mobil pick-up.
Sebelum berhasil meringkus semua pelaku, awalnya dua di antaranya berhasil ditangkap warga di kawasan Seantis, Kecamatan Percutseituan, Minggu (10/7/2022).
Kedua pelaku yang berhasil ditangkap warga yakni Syafrizal dan Govinda yang saat itu mengendarai sepeda motor.
Polisi yang mendapat informasi adanya pelaku pencurian diamankan warga kemudian menuju ke lokasi.
Sesampainya di lokasi, polisi mengamankan keduanya dan beberapa barang bukti.
Tak cukup sampai di situ, personel Polsek Percutseituan melakukan pengembangan dan berhasil meringkus empat pelaku lainnya.
Terkait penangkapan kawanan pencurian mobil, Kapolsek Percutseituan Kompol M Agustiawan mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan para pelaku pencurian mobil.
"Awalnya dua orang yang berhasil diamankan. Kemudian personel melakukan pengembangan hingga berbuahkan hasil menangkap empat orang lainnya,"bebernya, Senin (11/7/2022).
Untuk ke empat pelaku hasil pengembangan, lanjut kapolsek, para pelaku ditangkap di kawasan Jalan Palo Gelombang Desa Tanjung Selamat.
"keempatnya yang diamankan, Agung, Rizki Sinaga, Andika dan Iboy Syahputra berserta barang bukti berupa tiga unit sepeda motor," ucapnya.
Lanjut Kompol M Agustiawan, dari hasil interogasi, modus para pelaku awalnya hendak membeli sepeda motor korban.
"Jadi korban ini awalnya membawa sepeda motornya dengan pickup, bersama para pelaku. Di pertengahan jalan pelaku memaksa korban turun dari mobilnya," katanya.
Hingga kini, para pelaku masih dalam pemeriksaan pihak kepolisian.
"Saat ini kami lagi melakukan pendalaman dan penyidikan. Karna sepeda motor N-MAX milik pelaku ada kejanggalan, apakah itu hasil kejahatan juga atau tidak," pungkas Kompol M Agustiawan.
(cr29/tribun-medan.com)