Kasus Jombang
TERUNGKAP Modus Anak Kiai Jombang (Mas Bechi) Agar Bisa Merudapaksa Santriwatinya, Sudah 5 Korbannya
Barang bukti perkara ini yakni dua rok panjang, dua jilbab, dua setel seragam, sebuah kaus, tiga lembar surat keputusan pemberhentian sebagai murid.
Kemudian, pukul 23.00, Subchi menyerahkan diri kepada polisi dan ia digelandang ke Polda Jawa Timur.
Polisi pun segera melakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti, dilanjutkan dengan menahan Subchi di Rutan Medaeng, Sidoarjo.
“Atas perbuatannya, MSA disangka Pasal 285 KUHP dan Pasal 294 ayat (2) ke-2 huruf e KUHP, dengan pidana penjara paling lama 12 tahun,” terang Ramadhan.
Perbuatan sejak 2017 dan Dilaporkan pada 2019
Mas Bechi dilaporkan ke Polres Jombang pada 29 Oktober 2019.
Pengaduan terdaftar dengan nomor LPB/392/X/RES/1.24/2019/JATIM/RESJBG atas dugaan mencabuli MN beserta empat orang lainnya, yang merupakan santriwati.
Lantas dia ditetapkan menjadi tersangka.
“Artinya korban berjumlah lima orang. Tersangka melakukan perbuatan tidak terpuji terhadap korban sebanyak dua kali, pada Senin, 8 Mei 2017, pukul 11.00,” Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
Kemudian, perbuatan MSA terulang kembali pada 18 Mei 2017, pukul 02.30, di Gubuk Cokro Kembang yang terletak di kawasan Pesantren Cinta Tanah Air.
Barang bukti perkara ini yakni dua rok panjang, dua jilbab, dua setel seragam, sebuah kaus, tiga lembar surat keputusan pemberhentian sebagai murid.
Polisi pun telah memeriksa 36 saksi dan 8 ahli, serta memiliki visum et repertum korban dari RSUD Jombang.
Pada 4 Januari 2022, berkas perkara Subchi dinyatakan lengkap oleh jaksa penuntut umum (JPU).
Mas Bechi melancarkan aksinya dengan modus sedang membuka recruitment pencarian tenaga kesehatan untuk PonPesnya.
Saat itulah diduga terjadi pelecehan seksual hingga pemerkosaan.
Bahkan, Mas Bechi mengklaim dirinya bisa menikahkan dirinya sendiri dengan siapapun yang ia kehendaki tanpa melanggar aturan nilai kemanusiaan.
Alih-alih Mas Bechi tidak menikahi para korban malah tega melecehkan hingga memperkosa para santriwati di PonPes yang diasuhnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Moch-Subchi-Azal-Tsani-alias-Mas-Bechi-DPO.jpg)