Berita Seleb

Rela Jadi Istri Muda Sule Tapi Kini Malah Gugat Cerai, Nathalie Holscher Merasa Gagal Jadi Ibu Tiri?

Niat Banget Gugat Cerai Sule Meski Mengaku Masih Cinta, Nathalie Holscher Merasa Gagal Jadi Ibu Sambung?

Kolase Tribun Medan
'Anggap Aja Ini Semua Salah Aku' Mantap Gugat Cerai Sule Meski Mengaku Masih Cinta, Nathalie Holscher Merasa Gagal Jadi Ibu Sambung? 

TRIBUN-MEDAN.COM - Tak ada yang mengira, pernikahan Sule dan Nathalie Holscher akan berakhir secepat ini.

Ya, menjalani pernikaha 'seumur jagugng' rumah tangga Nathalie Holscher dan Sule kini diambang perceraian.

Sebenarnya tak ada yang tahu pasti apa penyebab retaknya rumah tangga Sule dan Nathalie Holscher.

Namun secara mendadak, kabar mengejutkan kalau Nathalie Holscher menggugat cerai Sule.

Banyak yang menduga kalau imbas dari perseteruannya dengan Putri Delina, membuat Nathalie Holscher kini gugat cerai Komedian Sule.

Diduga merasa gagal jadi ibu tiri, Nathalie Holscher mantap layangkan gugatan cerai pada Sule.

Benarkah demikian, Tribuners?

Baca juga: Sosok Malika Bestari, Tak Kalah Cantik dari Rossa, Wanita Inisial M yang Diduga Jadi Istri Afgan

 'Anggap Aja Ini Semua Salah Aku' Mantap Gugat Cerai Sule Meski Mengaku Masih Cinta, Nathalie Holscher Merasa Gagal Jadi Ibu Sambung?
'Anggap Aja Ini Semua Salah Aku' Mantap Gugat Cerai Sule Meski Mengaku Masih Cinta, Nathalie Holscher Merasa Gagal Jadi Ibu Sambung? (Instagram/@nathalieholscher)

Seperti yang kita ketahui, gugatan cerai yang dilayangkan Nathalie telah masuk di Pengadilan Agama Cikarang.

Gugatan cerai tersebut dikabarkan sudah terdaftar pada Minggu (3/7/2022) lalu secara online.

Bahkan, gugatan cerai Nathalie Holscher pada Sule telah dibenarkan oleh Pengadilan Agama Cikarang.

Dikutip dari video yang dibagikan akun gosip @lambe_turah, gugatan cerai Nathalie telah dikonfirmasi.

"Jadi yang mendaftarkan itu kuasa hukumnya, melalui online, baik itu pendaftaran maupun pembayarannya."

"Sekarang setelah diverifikasi oleh pengadilan agama Cikarang,

terdaftar dengan perkara nomor 21.45/2022 tersebut," jelas Panitera Pengadilan Negeri Agama Cikarang, Maman.

"Kalau saya lihat dalam gugatan itu, kumulasi ya, ada gugatan cerai, ada hak asuh anak, dan nafkah, seperti itu."

Sumber: Grid.ID
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved