Tips and Trik

INGIN Tambah Penghasilan Sambil Main HP? Berikut Cara Mudah Dapatkan Cuan Dari Aplikasi TikTok

Cara mendapatkan uang di era digital kini semakin beragam. Banyak platform yang bisa dimanfaatkan untuk mendapatkan penghasilan.

Editor: Liska Rahayu
Getty Images
Foto Ilustrasi TikTok 

TRIBUN-MEDAN.com  - Cara mendapatkan uang di era digital kini semakin beragam.

Banyak platform yang bisa dimanfaatkan untuk mendapatkan penghasilan.

Salah satunya melalui aplikasi TikTok.

Sebagaimana diketahui, TikTok adalah salah satu media sosial yang cukup populer di Indonesia.

Kepopuleran TikTok ini tentu menjadi peluang bagi para penggunanya. Termasuk dalam hal mengenai cara mendapatkan uang dari TikTok.

Namun masih banyak yang tidak mengetahui bagaimana cara mendapatkan uang dari TikTok.

Berikut Cara mendapatkan uang dari TikTok yang bisa kamu coba:

1. Menjual barang atau jasa

Cara mendapatkan uang dari TikTok yang pertama adalah dengan menjual barang seperti merchandise kepada penggemar konten tertentu atau pada pengikut Anda.

Apabila Anda memiliki pengikut dengan jumlah yang cukup besar, maka Anda pun dapat memonetisasi akun dengan menjual merchandise dengan desain-desain yang menarik.

Pada umumnya, cara mendapatkan uang dari TikTok dengan berjualan ini dilakukan dengan menggunakan metode on demand atau sesuai dengan permintaan.

Baca juga: TikTok Segera Luncurkan Live Streaming Khusus 18+, Cegah Anak di Bawah Umur Akses Konten Dewasa

Baca juga: TIKTOK bakal Luncurkan Fitur Live Streaming Khusus untuk Usia 18 Tahun ke Atas

Selain berjualan merchandise, Anda juga bisa berjualan barang atau jasa.

Cara ini juga sudah sering kita lihat di TikTok.

Banyak pengguna yang memanfaatkan followers TikTok asal Indonesia agar membeli barang atau jasa yang mereka jual.

2. Melakukan siaran langsung serta mengumpulkan virtual gift

Kedua, cara mendapatkan uang dari TikTok adalah dengan melakukan siaran langsung serta mengumpulkan virtual gift dari pengikut.

Pemberian virtual gift ini nantinya dapat ditukarkan oleh pemilik akun dengan cara pembayaran, sesuai dengan mata uang yang berlaku.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Tags
TikTok
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved