Kakek 60 Tahun Bunuh Orang
Sadis, Kakek 60 Tahun Tega Bunuh Pegawai Honorer di Acara Hajatan, Cuma Gegara Bersenggolan
Seorang kakek berusia 60 tahun tega bunuh pegawai honorer di acara hajatan, cuma Gegara bersenggolan.
Sadis, Kakek 60 Tahun Tega Bunuh Pegawai Honorer di Acara Hajatan, Cuma Gegara Bersenggolan
TRIBUN-MEDAN.COM - Seorang kakek berusia 60 tahun tega bunuh pegawai honorer di acara hajatan, cuma Gegara bersenggolan.
Informasi dihimpun, Alam Kembang alias Mbong (60), warga Kelurahan Kayu Ara, Kecamatan Lubuklinggau Timur I yang merupakan pelaku pembunuhan.
Mbong adalah pelaku penusukan terhadap Albostomi (49 tahun) seorang pegawai honorer Dinas Perhubungan Kota Lubuklinggau Sumatra Selatan (Sumsel).
Pria sepuh warga Kelurahan Kayu Ara, Kecamatan Lubuklinggau Timur l, nekat melakukan pembunuhan menusuk korban karena bersenggolan dan saling tatap muka saat hendak naik panggung di acara hajatan.
Pembunuhan terjadi pada hari Senin (27/6/2022) sekira pukul 22.00 Wib, di Jl. Garuda RT 04 Kelurahan Kayu Ara, Kecamatan Lubuklinggau Barat l.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Harissandi melalui Kasatreskrim, AKP M Romi menyampaikan, kejadian bermula saat korban sedang bermain kartu remi di rumah Hajatan Ketua RT. 03 Kelurahan Kayu Ara, Kecamatan Lubuklinggau Barat l.
"Pada saat korban sedang bermain kartu remi tiba-tiba pelaku datang dan langsung naik ke atas panggung dan saat itu pelaku lewat di depan korban," ungkapnya pada wartawan, Rabu (6/7/2022).
Saat lewat pelaku menyenggol korban, keduanya saling tatap, pelaku pun langsung memukul kepala korban, korban pun langsung berdiri dan membalas memukul pelaku hingga pelaku terjatuh.
"Saat itu pelaku emosi dan langsung mengeluarkan pisau yang diselipkan di bagian pinggang sebelah kiri dan langsung menusukan pisau tersebut kearah perut korban," ujarnya.
Setelah menusuk korban, pelaku langsung melarikan diri sementara korban dibawa ke RS Ar Bunda.
Setelah beberapa hari di rawat inap di rumah sakit Ar Bunda korban meninggal dunia di rumah sakit.
Polisi yang mendapat laporan langsung melakukan serangkaian penyelidikan tentang keberadaan pelaku.
Karena adanya informasi masyarakat bahwa tersangka mengalami gangguan jiwa dan sangat meresahkan masyarakat karena selalu membawa senjata pisau.
Kasat Reskrim AKP M.Romi beserta Tim Macan Linggau langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku.