Breaking News

Kota Medan Siap Raih Predikat Kabupaten Kota Sehat pada 2023 Mendatang

untuk menjadi KKS tidak hanya menonjolkan tentang kesehatan saja, namun banyak aspek yang menjadi sumber penilaian.

Editor: Eti Wahyuni
Tribun Medan
Acara Cakap-cakap Komunitas di Tribun Medan membahas tentang peluang Kota Medan meraih predikat Kota Sehat pada tahun depan. 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Memasuki umur 432 tahun, Kota Medan belum mendapat predikat Kabupaten Kota Sehat Indonesia, namun pemerintah Kota Medan dan masyarakat terus berbenah.

Kabupaten Kota Sehat (KKS) merupakan sebuah predikat berdegengsi bagi pemerintah daerah yang mencakup pelayanan pemerintah kepada masyarakat.

Dinas Kesehatan Pemerintah Kota Medan, dr Helena Rugun N mengatakan bahwa untuk menjadi KKS tidak hanya menonjolkan tentang kesehatan saja, namun banyak aspek yang menjadi sumber penilaian.

"Jadi sebenarnya penilaian KKS adalah kondisi kabupaten kota yang aman, bersih, nyaman, tertib yang dihuni penduduknya, di mana ini bisa dilihat dari pelaksanaan penerapan kegiatan kesehatannya namun bukan hanya kesehatan. Tetapi juga menyangkut kegiatan penerapan pelayanan yang terintegrasi dan disepakati masyarakat dan pemerintah Kota Medan,“ ujarnya.

Dikatakannya, ada beberapa kriteria yang menjadi penilaian untuk mendapatkan predikat Kota Sehat, diantaranya kriteria pokok, kriteria kelembagaan, kriteria wajib atau pilihan.

Baca juga: Penyakit Malaria Merebak di Sergai, Dinas Kesehatan Sumut Bentuk Tim Penanggulangan

"Kriteria pokok tu adanya angka partisipasi sekolah, kemudian dilihat dari angka kawasan kumuhnya bagaimana, angka kemiskinannya bagaiman, kesehatan masyarakatnya bagaimana," katanya.

Kemudian Kota Sehat bukan hanya meliput kesehatan saja tetapi ada lalulintas, hutan kota, keberagaman toleransi dan masih banyak faktor lainnya.

Elisabeth, perwakilan dari Yayasan Pusaka Indonesia yang memiliki konsen kepada kesehatan ibu dan anak mengatakan bahwa KKS dimulai sejak tahun 2005 oleh Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri yang memberikan penghargaan ini dua tahun sekali.

"Beberapa tahun ini ada revisi terkait kebijakan KKS dan ditambahkan mengenai tatanannya," tuturnya.
Dia menyampaikan, KKS bukan hanya sehat tetapi harus ada rasa nyaman, dan minimalisir tingkat kriminalitas juga termasuk dalam penilaian.

"Jadi kita pun dengan beberapa mitra jaringan yang perduli dengan kesehatan di level nasional mencoba mengadvokasi agar Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri untuk segera mengesahkan menjadi Ranperpres," sebutnya.

Kemudian pihaknya bukan hanya melakukan upaya advokasi kepada pemerintah tetapi juga advokasi kepada masyarakat khususnya anak-anak.

Dia berharap ke depannya Kabupaten Kota Sehat akan disahkan oleh pemerintah supaya memicu masyarakat bersama pemerintah dan juga dunia usaha yang memiliki peran penting dalam Kota Sehat.

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved