Nasional Terkini
Kapolres Negoisasi Agar Terduga Pelaku Pencabulan Ditangkap, Kiai Jombang Minta Polisi Pulang
Negosiasi yang dilakukan Kapolres Jombang, AKBP Muh Nurhidayat dengan pihak keluarga tersangka pencabulan untuk menangkap pelaku tak membuahkan hasil.
TRIBUN-MEDAN.com - Upaya negosiasi yang dilakukan Kapolres Jombang, AKBP Muh Nurhidayat dengan pihak keluarga tersangka pencabulan untuk menangkap pelaku tak membuahkan hasil.
Adapun pelaku adalah seorang pria berinisial MSAT (46), merupakan anak kiai Jombang.
Kapolres Jombang menemui kiai Jombang, inisial MM di rumahnya yang berada di kawasan pondok pesantren di Ploso.
Baca juga: Tahanan Kasus Pencabulan Tewas, Dipukuli Tahanan Lain dan Dipaksa Marturbasi Pakai Balsem
Kepada Kapolres Jombang, kiai Jombang menyebut anaknya difitnah dalam kasus dugaan pencabulan tersebut.
Menurut pengasuh ponpes di Ploso itu, kasus tersebut hanya masalah keluarga.
MM pun meminta kepada polisi supaya tidak menangkap anaknya dan meminta seluruh petugas segera pulang.
"Demi untuk keselamatan kita bersama, demi untuk kejayaan Indonesia Raya. Masalah ini, masalah keluarga. Untuk keselamatan kita bersama, untuk kebaikan kita bersama, untuk kejayaan Indonesia Raya, masalah fitnah ini fitnah ini masalah keluarga, masalah keluarga," ungkap MM.
"Untuk itu, kembalilah ke tempat masing-masing, jangan memaksan diri, mengambil anak saya yang kena fitnah ini, semua itu adalah fitnah, Allahuakbar cukup itu saja," pungkasnya.
Sementara saat upaya penangkapan, mobil-mobil polisi menyebar hingga di perbatasan antar wilayah Jombang dengan kabupaten lain, di sekitar.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto menerangkan, pihaknya melakukan upaya penangkapan terhadap MSAT pada hari itu, dimulai sekitar pukul 12.45 WIB.
"Saat di Jalan Raya di Jombang, tim dihalang-halangi oleh mobil bernomor polisi S-1741-ZJ. Akibat peristiwa tersebut salah satu anggota kami terjatuh," ujar mantan Kapolsek Wonokromo itu, Selasa (5/7/2022).
Kemudian, lanjut Kombes Pol Dirmanto, pihaknya kembali melakukan upaya penghadangan terhadap mobil tersebut dan berhasil diamankan.
"Sopir melarikan diri, namun dua orang yang ada di mobil tersebut kami tangkap," katanya.
Baca juga: Ayah Korban Pencabulan di Kota Binjai Minta Hakim Jatuhi Vonis yang Berat Bagi Terdakwa
Mantan Wadir Lantas Polrestabes Surabaya itu menambahkan, saat dilakukan pemeriksaan di mobil tersebut ditemukan barang bukti senjata api berjenis air softgun.
"Upaya tindak lanjut kami adalah terus melakukan upaya pengejaran terhadap MSAT," pungkas Kombes Pol Dirmanto.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/cabul-cabul-cabul-tribunmedan_20160716_123825.jpg)