Berita Nasional

Dijadwalkan Jalani Sidang Etik, Lili Pintauli Pilih ke Bali, ICW: Tidak Menghargai Lembaga Dewas KPK

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar yang telah dijadwalkan menjalani sidang etik pada Selasa (5/7/2022) lebih memilih berangkat ke Bali.

kompas
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar 

TRIBUN-MEDAN.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar kembali mendapat sorotan publik.

Teranyar, Lili Pintauli yang sudah dijadwalkan menjalani sidang etik oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK pada Selasa (5/7/2022), lebih memilih mengikuti kegiatan di Bali.

Tindakan Lili Pintauli itu dinilai oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) sebagai wujud tak menghormati Dewas KPK.

Baca juga: Lili Pintauli Batal Jalani Sidang Etik Hari Ini, Diundur Senin Pekan Depan, Ini Penjelasan Dewas KPK

"ICW menilai absennya Saudari Lili Pintauli Siregar dari persidangan perdana dugaan pelanggaran kode etik di Dewan Pengawas menunjukkan iktikad buruk dari yang bersangkutan dan sikap tidak menghargai kelembagaan Dewan Pengawas," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Rabu (6/7/2022).

Padahal sidang etik terhadap Lili Pintauli berkaitan dengan dugaan penerimaan gratifikasi tiket dan akomodasi nonton MotoGP Mandalika dari PT Pertamina.

Namun, Lili Pintauli Siregar pada hari itu berada di Nusa Dua, Bali untuk mengikuti agenda Putaran ke-2 G20 Anti-Corruption Working Group (ACWG).

Lili Pintauli di Bali
KPK membuka mini expo tentang edukasi antikorupsi selama perhelatan G20 Anti-Corruption Working Group putaran kedua, 5-8 Juli 2022 di Nusa Dua, Bali. (Humas KPK)

Menurut Kurnia Ramadhana, agenda di Bali tersebut bisa diwakilkan oleh pimpinan KPK lainnya.

Diketahui pimpinan KPK berjumlah lima orang yakni Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron dan Nawawi Pomolango.

"Apa lagi mengingat jadwal sidang perdana telah diinformasikan Dewan Pengawas beberapa hari sebelumnya," kata Kurnia Ramadhana. 

Kurnia kemudian menyinggung peran Ketua KPK Firli Bahuri.

Ia mengatakan ketidakhadiran Lili dalam sidang etik mestinya dapat dipertanggungjawabkan oleh Firli.

Baca juga: NASIB Lili Pintauli Siregar Terkait Dugaan Gratifikasi MotoGP, Hari Ini Dewas KPK Gelar Sidang Etik

"Sebab, Saudara Firli menduduki jabatan tertinggi di lembaga antirasuah itu dan besar kemungkinan menjadi pihak yang menyetujui Saudari Lili hadir dalam forum di Bali tersebut," kata Kurnia.

Atas dasar itu, Kurnia menilai Firli juga tidak menganggap kelembagaan Dewan Pengawas sebagai entitas penting di KPK. 

"Untuk itu, ICW merekomendasikan agar Dewan Pengawas menegur keras jajaran pimpinan KPK agar dapat kooperatif dan tidak berupaya menghambat proses sidang kode etik," katanya.

Sebelumnya, Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean saat dikonfirmasi, Selasa (5/7/2022), mengatakan dirinya sudah menerima surat yang isinya menyatakan Lili tak bisa mengikuti persidangan lantaran tengah berada di Bali.

Berdasarkan informasi yang diterima awak media, agenda KPK tersebut berlangsung selama empat hari, 5-8 Juli 2022.

"Ada surat dari pimpinan yang menyatakan yang bersangkutan (Lili Pintauli Siregar) berhalangan dinas ke Bali menghadiri G20," ujar Tumpak.

Tumpak mengatakan sidang akan kembali dilanjutkan pekan depan, Senin (11/7/2022) pukul 10.00 WIB.

"Majelis telah menunda sidang untuk dilanjutkan kembali hari Senin, 11 Juli 2022 jam 10," ia menambahkan.

Lili Pintauli Siregar terjerat kasus dugaan penerimaan gratifikasi tiket dan akomodasi gelaran MotoGP Mandalika setelah sejumlah mantan pegawai KPK melaporkannya ke Dewas KPK. 

Lili dan keluarganya disebut menerima tiket dan akomodasi hotel dengan total nilai sekira Rp90 juta dari PT Pertamina (Persero) saat itu.

Namun, di tengah mencuatnya dugaan pelanggaran etik, berembus kabar bahwa Lili telah mengajukan surat permohonan pengunduran diri serta ada upaya penyuapan kepada Dewas KPK agar Lili lolos dari jeratan etik.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Lili Pintauli Siregar Lebih Pilih di Bali Ketimbang Ikuti Sidang Etik, ICW: Tak Hargai Dewas KPK

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved