Uang Nasabah Bank Sumut Raib

Uang Nasabah Raib, Dirut Bank Sumut Pastikan Telah Bertanggung Jawab, Total Rp 2,1 Miliar

Bank Sumut telah mengembalikan uang nasabah yang raib. Bank Sumut memastikan kehilangan uang itu lantaran skimming.

TRIBUN MEDAN/HO
Direktur Utama Bank Sumut Rahmat Fadillah Pohan (tengah), Komisaris Utama Independen Bank Sumut, Brata Kesuma (kiri), Direktur Keuangan dan Teknologi Informasi Bank Sumut Arieta (kanan) pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT Bank Sumut di Kantor Pusat Bank Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Selasa (25/1/2022). 

TRIBUN-MEDAN.com - Seorang nasabah mengaku kehilangan uang di rekening Bank Sumut. Ia telah membuat pengaduan ke pihak Bank Sumut.  

Terkait kehilangan uang nasabah, pihak Bank Sumut menegaskan terkait dana nasabah yang raib dan telah melaporkannya kepada Bank Sumut telah seluruhnya dikembalikan.

Dalam hal ini, Bank Sumut menegaskan akan tetap melindungi hak-hak nasabah, termasuk mengganti kerugian akibat skimming di Mesin ATM sesuai investigasi yang dilakukan.

“Sebelumnya kami memohon maaf kepada nasabah kami atas ketidaknyamanan yang terjadi sehubungan dengan maraknya dana nasabah yang raib akibat kasus Skimming di Mesin ATM, kami juga menghimbau masyarakat untuk berhati-hati saat bertransaksi di ATM manapun,” ujar Direktur Utama PT Bank Sumut Rahmat Fadillah Pohan, Selasa (5/7/2022).

Demikian disampaikan Direktur Utama PT Bank Sumut Rahmat Fadillah Pohan menanggapi pemberitaan beberapa nasabah yang melaporkan raibnya saldo tabungan secara tiba-tiba di rekening meski nasabah tidak merasa melakukan penarikan pada konferensi yang juga hadir Direktur Keuangan dan TI Arieta Aryanti, Direktur Pemasaran Hadi Sucipto dan Direktur Kepatuhan Eksir.

Sebagai informasi, skimming merupakan tindakan kejahatan pencurian data pengguna ATM untuk membobol rekening.

Untuk melancarkan aksi ini, pelaku kejahatan menggunakan alat khusus bernama scammer yang bentuknya mirip dengan mulut slot kartu ATM.

Dijelaskan Rahmat, kejahatan skimming adalah kejahatan siber dengan cara menempelkan semacam alat perekam di Mesin ATM sehingga pelaku dapat menggandakan kartu yang sama untuk kemudian melakukan pembobolan rekening nasabah.

"Berdasarkan investigasi kami, nasabah Bank Sumut yang menjadi korban skimming tersebut dilakukan di mesin ATM milik bank lain yang masih menggunakan magnetic stripe, ” jelasnya.

Ia juga menjelaskan Bank Sumut senantiasa meningkatkan keamanan transaksinya di mesin-mesin ATM.

"Seluruh mesin ATM Bank Sumut telah menggunakan teknologi terbaru yang hanya membaca chip pada kartu ATM dan tidak lagi menggunakan magnetic stripe yang berpotensi untuk direkam dan digandakan, "ujarnya.

Oleh karena itu, Rahmat juga menjelaskan, kejahatan siber (Cyber Crime) seperti skimming di perbankan dapat menimpa perbankan manapun dan telah terjadi di berbagai bank.

Bank Sumut dalam hal ini menurut Rahmat juga adalah korban.

Namun Rahmat menjelaskan saat Ini Bank Sumut berusaha melakukan langkah-langkah perbaikan dan antisipasi seperti bekerjasama dengan pihak kepolisian untuk mengusut kejadian tersebut.

“Bagi nasabah yang mengalami kerugian dan kemudian melapor kepada Bank Sumut, setelah dilakukan investigasi, maka Bank Sumut akan segera mengembalikan dana nasabah dalam waktu 1x24 jam apabila terbukti dikarenakan skimming," imbuhnya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved