Pemkab Langkat

Pemkab Langkat Gelar Bimtek Berahklak, Afandin: ASN Harus Berikan Pelayanan Prima untuk Masyarakat

ASN yang bertugas di unit kerja apapun, agar memegang teguh nilai dasar yang sama. Setiap ASN harus memiliki jiwa untuk melayani dan membantu rakyat.

Editor: Satia
Dok. Pemkab Langkat
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat H Syah Afandin SH membuka Sosialisasi/Bimtek Implementasi Core Value ASN Berahklak dan Employee Branding bangga melayani bangsa, di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Stabat, Senin (27/6/2022).  

TRIBUN-MEDAN.COM, STABAT - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat H Syah Afandin SH membuka Sosialisasi/Bimtek Implementasi Core Value ASN Berahklak dan Employee Branding bangga melayani bangsa, di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Stabat, Senin (27/6/2022). 

Plt Bupati Langkat pada arahanya meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dimanapun bertugas, harus mempunyai core values atau nilai-nilai dasar yang sama, sehingga dapat menjadi pondasi budaya kerja profesional dan mampu memberikan pelayanan prima untuk masyarakat.

“ASN yang bertugas di unit kerja apapun, agar memegang teguh nilai dasar yang sama. Setiap ASN harus memiliki jiwa untuk melayani dan membantu masyarakat, bukan dilayani” tegasnya. 

Dikatakannya, Core Values bagi ASN ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo sebagai panduan berpikir, bertutur dan berperilaku. 

Core values ASN dituangkan dalam kata berAKHLAK, akronim dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.

Sedangkan Employer Branding adalah moto ASN dalam bekerja dengan semboyan “Bangga Melayani Bangsa”.

Dalam kesempatan tersebut, Plt Bupati juga berpesan agar para ASN selalu memiliki semangat belajar untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi.

Apalagi di tengah dunia yang penuh inovasi, kemampuan beradaptasi dengan perubahan menjadi mutlak dilakukan oleh para ASN.

“ASN dimanapun berada harus menjadi sosok visioner yang memiliki kemauan dan kemampuan berpikir jauh ke depan membawa kemajuan di berbagai bidang,” tuturnya. 

Selanjutnya Sekdakab Langkat dr H Indra Salahudin MKes MM pada laporannya mengatakan bimbingan teknis (Bimtek) budaya kerja sesuai dengan peraturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) nomor 39 Tahun 2012.

Yakni tentang pedoman pembangunan budaya kerja, sebagai wujud penataan tata laksana dalam rangka percepatan reformasi birokrasi, untuk mewujudkan organisasi instansi pemerintah yang tepat fungsi, tepat ukuran dan tepat proses. 

Dengan tujuan membangun komitmen seluruh kepala perangkat daerah dan ASN terhadap implementasi Core Values dan Employe Branding Aparatur sipil negara di lingkungan Pemkab Langkat, untuk menjadi pondasi budaya kerja yang lebih baik dalam melaksanakan pemerintah dan pelayanan terhadap masyarakat. 

Sementara itu di tempat terpisah Kabag Organisasi Setdakab Langkat Beni Sukmaria Ginting, S.Kom, M.AP menjelaskan, bahwa Presiden Republik Indonesia Joko Widodo telah meluncurkan Core Values (Nilai Nilai Dasar) ASN BerAKHLAK pada tanggal 27 Juli 2021 lalu.

Sebagai salah satu strategi transformasi pengelolaan ASN yang profesional dan menuju Tata Pemerintahan berkelas dunia (Word Class Goverment).

"Sesuai dengan Perintah Presiden melalui Kemenpan RB, pihak Bagian Organisasi Setdakab Langkat atas persetujuan Bapak Plt. Bupati, langsung menindaklanjuti dengan menyelenggarakan Pencanangan dan Bimtek ASN Berakhlak ini," pungkasnya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved