Nasional Terkini
Kesal Dibangunkan Saat Tidur dan Dilarang Pakai Motor, Pemuda di Kualasimpang Habisi Nyawa Ayah Tiri
Seorang pemuda, RS (22) di Desa Perdamaian, Kecamatan Kualasimpang, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh tega menghabisi nyawa ayah tirinya.
TRIBUN-MEDAN.com - Seorang pemuda RS (22) di Desa Perdamaian, Kecamatan Kualasimpang, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh tega menghabisi nyawa ayah tirinya.
Peristiwa sadis itu berawal dari masalah sepele.
Bermula ketika korban AS (45) membangunkan RS dari tidurnya pada Senin (4/7/2022).
Tujuannya agar pelaku tidak bermalas-malasan.
Baca juga: Polresta Bandung Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan Seorang Wanita di Cileunyi
Kapolsek Kualasimpang AKP Jastin Siregar menyebutkan, RS yang hanya seorang pengangguran, lalu bangkit dari tidurnya dan hendak memakai sepeda motor tersebut.
Namun, korban tak mengizinkan RS untuk pergi membawa sepeda motor, lantaran akan dipakai untuk bekerja.
Hingga akhirnya keduanya pun terlibat cekcok.
Tanpa diduga, RS lalu menuju dapur rumah untuk mengambil sebilah pisau.
Setelah itu, pelaku tiba-tiba menusuk tubuh korban sebanyak tiga kali yang mengenai bawah ketiak kiri, lengan bagian kanan, dan kiri.
Korban pun kehilangan banyak darah.
Korban langsung dilarikan ke rumah sakit di Kabupaten Aceh Tamiang.
Namun, nyawa korban tak tertolong lagi.
Baca juga: KRONOLOGI Pembunuhan Siswi SMP di Langkat, Korban Dua Kali Dirudapaksa Sang Kekasih
Mengutip Serambinews.com, pelaku akhirnya ditangkap saat kabur ke Sungaikuruk Tiga, Seruway, Kabupaten Aceh Tamiang beberapa jam setelah kejadian.
Kepada polisi, pelaku mengaku sudah lama menaruh dendam terhadap korban.
Rasa tidak suka RS terhadap korban berawal dari kebiasaan sang ayah tiri memakai sepeda motornya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ilustrasi-pembunuhan-wartawan.jpg)