Polisi Diduga Lakukan KDRT

Sempat Curhat di Medsos, Istri Polisi di Taput Melapor Jadi Korban KDRT, Ini Penjelasan Kapolres

Personel Polres Taput Briptu FFM diduga melakukan KDRT terhadap istrinya, SS. SS pun kini telah membuat laporan ke Polres Taput.

Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Tommy Simatupang
tribunvideo
Ilustrasi 

TRIBUN-MEDAN.com, TAPUT - Kapolres Taput AKBP Ronald Sipayung angkat bicara soal adanya dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang diduga dilakukan seorang personel Polres Taput.

Permasalahan KDRT tersebut telah viral di media sosial. 

SS istri dari Briptu FFM merasa menjadi korban KDRT telah menyebarkan curahan hatinya di media sosial.

Postingan tersebut sudah dibagikan sebanyak 397 kali.

Terkait dugaan KDRT yang dilakukan personelnya Briptu FFM, Kapolres Taput AKBP Ronald Sipayung memastikan istri personel itu telah membuat laporan di Polres Taput.

"Minggu lalu sebelum si istri (pelapor) buat LP di Polres. Sudah kita panggil dua kali," ujar Kapolres Taput AKBP Ronald Sipayung, Senin (4/7/2022).

"Karena tidak ada titik temu, si istri akhirnya buat LP. Jumat buat LP," sambungnya.

Ia juga menjelaskan bahwa proses hukum akan tetap berjalan pada kasus tersebut.

Proses pemeriksaan pada saksi-saksi tengah berjalan.

"Sekarang sedang proses pemeriksaan saksi-saksi. Proses penyidikannya sedang berjalan," sambungnya.

Selanjutnya, ia juga menyampaikan, bila personel yang kini terlapor dinyatakan benar melakukan perbuatan yang tertuang pada LP tersebut, maka personel tersebut akan mendapatkan hukuman pidana dan kode etik Polri.

"Bisa hukuman pidana dan kode etik Polri," ujarnya.

Ia juga menyampaikan, antara pelapor dan terlapor sedang dipertemukan oleh keluarga.

Walaupun demikian, Kapolres Taput AKBP Ronald Sipayung menegaskan, proses hukum tetap berjalan dalam kasus tersebut.

"Malam ini mereka sedng dipertemukan oleh keluarga, mudah-mudahan ada hasil positif. Namun demikian, proses hukum terap berjalan," sambungnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved