Berita Seleb
Mayang Pamer Diterima di FKG & Dapat Beasiswa, Dosen hingga Rektor Universitas Moestopo Membantah
Padahal Mayang Semangat Pamer Keterima di Fakultas Kedokteran Gigi dan Dapat Beasiswa, Dosen hingga Rektor Universitas Moestopo Auto Bantah Pernyataan
"Tapi bersyukur juga udah keterima di FKG.''
''Nanti tanggal dua akan ujian masuk kampusnya," sambungnya.
"Aku dapat beasiswanya di situ. Terus keterimanya di FKG," ucapnya.
Namun pihak kampus, mulai dari dosen hingga Rektor Universitas Moestopo malah memberikan bantahan atas pernyataan Mayang.
Alumni dan dosen FKG Universitas Moestopo, Solva Yudhita membantah kabar ini dan menyebut bahwa tes masuk baru akan digelar pada Juli ini.
"Jadi setelah dicek, anak ini baru daftar untuk gelombang berikut di FKG dan baru mau ujian masuk Juli nanti," kata Dosen Solva Yuditha.
Solva Yudhita juga memperingatkan Mayang untuk giat belajar agar bisa diterima di universitas dan Fakultas Kedokteran Gigi.
"Belajar yang bener ya, nak,''
''kehidupan di perkuliahan FKG lebih keras dari dunia maya dan entertainment," kata Solva.
Baca juga: Dapat Kesempatan Naik Haji, Lesti Kejora & Rizky Billar Justru Batal Berangkat, Terkuak Penyebabnya
Baca juga: Terungkap Pesan Khusus Celine Evangelista untuk Ronaldinho, Berani Ajak Bertemu Demi Lakukan Hal Ini
Sementara itu, dilansir dari akun Instagram @bundsthetic pada Sabtu (2/7/2022), Rektor Universitas Moestopo, Paiman Raharjo juga angkat bicara soal kabar ini.
Ia membantah bahwa Mayang telah diterima sebagai mahasiswa di kampusnya.
Paiman mengungkap bahwa Mayang hanya baru mendaftar tes dan masih berstatus sebagai calon mahasiswa Fakultas Kedokteran Gigi.
"Setelah kami cek, Mbak Mayang memang tercatat sebagai calon mahasiswa Kedokteran Gigi yang akan melakukan tes pada tanggal 2 Juli 2022," kata Paiman.
Warganet pun tak ketinggalan memberikan komentar atas unggahan ini.
"Ya ampun sampai ngerepotin rektornya," tulis akun @paradadel.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/FarhatAbbasketika-membela-Mayang-Soedrajat-terkait-kasus-skincare.jpg)