Berita Seleb

INNALILLAHI, Nasib Pilu Polwan Suci, Bayinya Meninggal Dunia di Dalam Kandungan

Kuasa hukum Polwan Suci Darma, Titis Rachmawati SH MH membenarkan bayi dalam kandungan

Editor: Dedy Kurniawan
Kolase Instagram/Handout
Awal Mula Perjalanan Berliku Polwan Suci Ungkap Perselingkuhan Suami, Hamil hingga Diacuhkan Mertua 

Dikatakan H Husin, agar masyarakat harus bersabar untuk penyelesaian kasus ini karena sekarang masih terus berproses.

"Tunggu saja sebentar lagi akan dilakukan sidang kode etik," ungkapnya kepada awak media, Rabu (1/6/2022) lalu.

Masih kata dia, pihaknya sudah menerima masukan dari Kantor Regional VII Badan Kepegawaian Palembang dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan terakhir akan dilakukan sidang kode etik.

Baca juga: FAKTA-FAKTA Kebakaran Rumkit Putri Hijau: Api Muncul dari Poliklinik Anak dan Jerih Payah Pemadam

Ditambahkannya, pihaknya sudah melihat draf yang sudah disusun inspektorat dan sudah akan mengarah ke sana.

"Mudah-mudahan kalau tidak ada hambatan akan segera dilakukan sidang kode etik dan setelah itu keputusannya ada pada Bupati OKI," tuturnya.

"Semuanya tetap berjalan karena kan memang harus membutuhkan banyak pertimbangan yang harus dilihat. Jangan sampai nanti salah dalam menentukan keputusan sehingga akan ada yang terzolimi," imbuhnya.

Dirinya berharap permasalahan ini akan segera selesai dan selalu mengingatkan untuk seluruh ASN di OKI agar tetap mematuhi berpegang teguh pada aturan ASN yang sudah dibuat dan disepakati saat awal diangkat menjadi CPNS.

(*/Tribun-Medan.com) 

Artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Kuasa Hukum Benarkan Bayi Polwan Suci Darma Meninggal Dunia dalam Kandungan

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved