Massa Aksi Alumni PA 212 Demo di Pemkot Bekasi, Tuntut Izin Holywings Dicabut Permanen
Para demonstran meminta Pemkot Bekasi menutup permanen Holywings Forest yang ada di kawasan Summarecon Bekasi. Massa yang menggunakan baju bernuansa
Massa Aksi Alumni PA 212 Demo di Pemkot Bekasi, Tuntut Izin Holywings Dicabut Permanen
TRIBUNMEDAN.COM, BEKASI - Ratusan massa aksi Alumni (PA) 212 melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi , Jalan Ir. H. Juanda, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jumat (1/7/2022).
Para demonstran meminta Pemkot Bekasi menutup permanen Holywings Forest yang ada di kawasan Summarecon Bekasi.
Massa yang menggunakan baju bernuansa putih tersebut mulai berkumpul di Gedung Islamic Centre, Kota Bekasi.
Kemudian mereka melakukan longmarch dari Jalan Jenderal Ahmad Yani menuju Kantor Pemkot Bekasi.
Adapun longmarch yang menggunakan dua mobil komando dan ratusan motor itu juga disertai salawatan sepanjang jalan.
Baca juga: Imbas Promo Minuman Alkohol, Dua Warga Bernama Muhammad Gugat Holywings, Tuntut Ganti Rugi Rp 100 M
Tak hanya itu, banner atau spanduk juga dibentangkan sepanjang jalan. “Cabut izin dan tutup permanen Holywings di Bekasi,” tulis spanduk tersebut.
Sementara, salah seorang orator di mobil komando juga berteriak, massa aksi menuntut agar Holywings di Bekasi ditutup permanen.
Mereka juga mengatakan, akan menemui Plt Wali Kota Tri Adhianto terkait aksi ini.
“Menuntut Holywings izinnya dicabut permanen, dan kami menuntut tidak ada lagi di Bekasi tempat maksiat, dan juga tidak ada peredaran minuman keras,” ucap salah seorang orator dari atas mobil komando. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Massa-Aksi-Alumni-PA-212-Gelar-Demo-di-Depan-Pemkot-Bekasi-Minta-Izin-Holywings.jpg)