Berita Nasional
Viral Seorang Ibu Minta Ganja Medis Dilegalkan, Komisi III DPR RI Bahas Dalam RDP, Ini Hasilnya
Komisi III DPR RI menerima masukkan dari sejumlah kalangan terkait legalisasi ganja medis.
TRIBUN-MEDAN.com - Komisi III DPR RI menerima masukkan dari sejumlah kalangan terkait legalisasi ganja medis.
Dan hasilnya Komisi III DPR RI akan mempertimbangkan sejumlah masukan yang mereka terima dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) umum terkait hal tersebut.
Dalam rapat itu, seorang ibu bernama Santi Warastuti turut diundang. Santi Warastuti adalah seorang ibu yang viral karena menyuarakan dirinya butuh ganja medis demi pengobatan putrinya yang menderita cerebral palsy.
Baca juga: Akhirnya Direspons Polri Permintaan Ibu Ganja Medis untuk Pengobatan Anak agar Dilegalkan
Komisi III DPR RI juga mengundang Singgih Tomi Gumilang, salah satu kuasa hukum Santi dkk dalam judicial review UU Narkotika di MK.
Lalu Direktur Eksekutif Yayasan Sativa Nusantara, Dhira Narayana, serta Ketua Pembina Yayasan Sativa, Musri Musman.
Nantinya Komisi III DPR RI akan menjadikan masukan dalam RDP tersebut dalam proses revisi Undang-undang tentang Narkotika yang saat ini masih bergulir di parlemen, baik dari perspektif kesehatan, pengawasan, dan penegakan hukum bersama pemerintah.
"Apabila masukan ini telah mendapat hasil kajian atau penelitian secara komprehensif dan mendapat persetujuan bersama, Panja RUU Narkotika DPR RI akan mempertimbangkan mengeluarkan tanaman ganja dari daftar narkotika golongan I atau disesuaikan dengan penggolongannya secara lebih tepat, sesuai dengan mekanisme ketentuan perundang-undangan," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond Mahesa ,Kamis (30/6/2022).
Beberapa dari anggota Komisi III yang hadir rapat itu secara terbuka mendukung legalisasi ganja medis dan juga memberikan semangat bagi Santi sebagai sesama orangtua yang memahami perasaan masing-masing.
"Tadi dalam rapat juga akan dibentuk tiga lembaga yaitu Menteri Kesehatan, BNN, dan Polri untuk melokalisir wilayah-wilayah untuk melakukan pengawasan tentang ganja agar tidak terlalu liar," kata Desmond seusai rapat.
"Kita akan lakukan FGD melibatkan pakar kesehatan, IDI, macam-macam, mana zat yang harus dikeluarkan (dari narkotika golongan 1) dan mana zat yang harus ditambah. Yang nonkimia seperti daun ganja ini harus ada kajian yang lebih moderat dan manfaatnya," jelasnya.
Viral Unggahan Seorang Ibu
Seorang ibu beberapa hari lalu viral usai meminta agar ganja medis dilegalkan untuk anaknya yang sakit.
Perempuan bernama Santi itu membawa pesan tertulis berbunyi "Tolong Anakku Butuh Ganja Medis".
Terlihat Santi bersama sang anak tercinta, Fika yang mengalami Celebral Palsy berada di sekitaran Bundaran Hotel Indonesia.
Baca juga: TOLONG Ganja Medis untuk Anakku, Inilah Manfaat CBD Oil untuk Cerebral Palsy
Celebral Palsy diketahui merupakan suatu kelainan yang ada diotak kemudian meluas hingga menganggu otak sampai perkembangan motorik seperti sulit bergerak maupun berbicara.