Pengedar Narkoba
POLISI RINGKUS Pengedar Narkoba di Hotel, Pelaku Sempat Melawan Petugas dan Hendak Melarikan Diri
Seorang pengedar narkoba berinisial AAS (26) diringkus polisi di sebuah hotel di kawasan Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan.
POLISI RINGKUS Pengedar Narkoba di Hotel, Pelaku Sempat Melawan Petugas dan Hendak Melarikan Diri
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Seorang pengedar narkoba berinisial AAS (26) diringkus polisi di sebuah hotel di kawasan Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan.
Saat ditangkap, pelaku sempat melawan petugas dan berusaha kabur, sehingga bergelut dengan polisi.
Aksi penangkapan tersebut pun sempat terekam kamera pengawas CCTV yang terpasang di lokasi penangkapan.
Dalam rekaman video berdurasi 21 detik itu terlihat, pelaku yang memakai celana pendek bergelut dengan dua orang polisi, karena berupaya untuk melarikan diri.
Karena tidak mampu melawan, polisi pun langsung memborgol tangannya pelaku dan ia pun tidak bisa melawan lagi.
Setelah ditangkap, polisi pun langsung menggiringnya ke dalam kamar pelaku.
Di sana polisi langsung melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu yang disimpan oleh pelaku.
Kasat Narkoba, Kompol Rafles Marpaung menjelaskan bahwa pelaku ditangkap, pada Rabu (22/06/2022) lalu.
Penangkapan terhadap pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat yang diperoleh oleh pihak kepolisian.
"Jadi awalnya di mulai dari informasi yang diberikan kepada anggota kami, ada seorang yang memiliki sabu dan akan menjual," kata Kasat Narkoba, Kompol Rafles Marpaung, Kamis (29/6/2022).
Ia mengatakan, setelah mendapatkan informasi tersebut pihaknya langsung melakukan penyelidikan ke lokasi tempat keberadaan pelaku.
"Kemudian tim mendatangi TKP di salah satu hotel di Jalan Sisingamangaraja dan memang ditemukan ada seorang yang gerak - geriknya mencurigakan," sebutnya.
Rafles menuturkan, merasa curiga dengan pelaku polisi langsung melakukan penggeledahan.
Saat hendak dilakukan pemeriksaan, pelaku malah melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri.