Polisi Bergelut Dengan Pengedar

Detik-detik Polisi Bergelut Dengan Pengedar Sabu saat Penangkapan

Seorang pengedar narkoba berinisial AAS (26), berhasil diringkus polisi di sebuah hotel di kawasan Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan.

"Saat akan dilakukan penggeledahan, ternyata orang tersebut melawan. Karena anggota kami dua orang akhirnya dapat melumpuhkan pelaku," tuturnya.

Dijelaskannya, setelah itu petugas langsung membawa pelaku ke kamarnya untuk melakukan pencarian barang bukti, dan menemukan sejumlah narkoba jenis sabu dan uang tunai sebanyak Rp 800 ribu.

"Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan ada barang bukti sebanyak lebih kurang 500 gram sabu," ungkapnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa pelaku merupakan seorang bandar narkoba dan mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial I yang saat ini sedang dilakukan pengejaran.

"Dari pengakuannya dia adalah seorang pengedar, dimana pengakuannya membeli barang tersebut dari seseorang berinisial I. Sedang kita cari dan sampai saat ini, kita belum mendapatkan informasi yang jelas terkait keberadaan I ini," bebernya.

Rafles mengungkapkan, untuk mengelabui aksinya agar tidak ketahuan, pelaku mempunyai cara tersendiri saat menghisap sabu.

"Narkotika jenis sabu ini terkadang memiliki bau tidak sedap, sehingga pelaku memiliki satu cara yaitu dengan cara memasukkan ke dalam satu tabung dan di bakar, sehingga bau tersebut hilang," ucapnya.

"Itulah yang ditemukan, ada salah satu tabung minuman kesehatan itu digunakan untuk memurnikan lagi sabu tersebut, sehingga tidak bau," sambungnya.

Dikatakannya, pelaku merupakan jaringan asal Provinsi Aceh dan menurut pengakuannya pelaku baru saja menggeluti bisnis haramnya ini.

"Jaringan dari Aceh. Pengakuannya baru satu bulan, tapi nanti akan kita dalami lagi. Kita akan lakukan pengembangan baik itu kepada penjualan nya, maupun kepada orang yang sudah pernah membeli barang tersebut dari pelaku ini," pungkasnya.

(cr11/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved