Konflik PSMS Medan

KING Datangi Polda Sumut Jalani Pemeriksaan Setelah Dilapor Kubu Edy Rahmayadi

Julius Raja alias King, kubu Kodrat Shah yang dilaporkan kubu Edy Rahmayadi datangi Polda Sumut untuk jalani pemeriksaan

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Array A Argus

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Julius Raja alias King dan Fityan Hamdi, yang tak lain kubu Kodrat Shah akhirnya memenuhi panggilan klarifikasi penyidik Polda Sumut sebagai terlapor dugaan pemalsuan surat di Kongres PSSI beberapa waktu lalu.

Keduanya hadir didampingi kuasa hukumnya.

King hadir mengenakan kemeja putih panjang garis-garis, sementara Fityan mengenakan batik lengan pendek.

Baca juga: Konflik PSMS, Pihak Kodrat Shah Laporkan Pihak Edy Rahmayadi ke Polda Sumut Dugaan Pemalsuan

 

Kuasa hukum keduanya, Irwansyah mengatakan kliennya hadir memenuhi panggilan klarifikasi penyidik Unit Harta Benda (Harda) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, terkait laporan Bambang Abimany, kubu Edy Rahmayadi.

Selama diperiksa, keduanya dicecar seputar kehadirannya di Kongres PSSI dan legalitasnya menghadiri Kongres sebagai perwakilan PSMS Medan pada 30 Mei lalu.

Mereka mengaku belum ada pertanyaan soal dituding memalsukan surat.

Baca juga: Kubu Edy Rahmayadi dan Kodrat Shah Bakal Diperiksa Polda Sumut Soal Konflik PSMS

"Belum ada pertanyaan yang begitu menjurus hanya memastikan legal standing beliau waktu itu hadir di Kongres PSSI yang di Bandung pada tanggal 30 Mei," kata Irwansyah, Rabu (29/6/2022).

Setelah menghadiri undangan klarifikasi penyidik hari ini, Irwansyah mengaku belum mengetahui kapan kliennya itu akan kembali dipanggil.

Yang pasti dia mengklaim baik King dan Fityan Hamdi memiliki kedudukan hukum ketika menghadiri Kongres PSSI di Bandung 30 Mei lalu.

 

Baca juga: Konflik PSMS, Edy Rahmayadi Plinplan Ditanya Niatnya Tempuh Jalur Hukum Terhadap Kubu Kodrat Shah

Dia pun membantah kliennya mangkir saat dipanggil. Keduanya disebut ada kegiatan sehingga berhalangan hadir.

"Artinya kami selalu kooperatif tidak ada istilah mangkir. Kami juga punya legal standing untuk hadir disana," ucapnya.

Sebelumnya, Julius Raja dan Fityan Hamdi dilaporkan ke Polda Sumut oleh direktur hukum PSMS Medan Bambang Abimanyu.

Keduanya dilaporkan karena mengaku sebagai sekretaris umum dan pengurus PSMS sehingga hadir di kongres PSSI, di Bandung.(cr25/ tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved