Berita Nasional
Reaksi Ridwan Kamil Soal Holywings, Beri Pesan Tegas ke Wali Kota Bandung dan Wali Kota Bogor
Ridwan Kamil minta Wali Kota Bogor dan Wali Kota Bandung ambil tindakan tegas terhadap Holywings apabila ada ditemukan pelanggaran.
TRIBUN-MEDAN.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan Wali Kota Bogor Bima Arya mengambil tindakan tegas terhadap Holywings, apabila ada ditemukan pelanggaran.
Pesan itu disampaikan kang Emil, sapaan Ridwan Kamil, karena di dua wilayah tersebut ada beroperasi Holywings.
Baca juga: Terkini Soal Holywings, Pemprov DKI Cabut Izin 12 Outlet di Jakarta, Ini Daftarnya
"Holywings kalau Jakarta ada di gubernur kalau di luar jakarta kewenangan izin hiburan hotel restoran ada di bupati dan wali kota. Jadi saya harapkan di Bandung dan Bogor untuk ambil tindakan tegas," ujar Ridwan Kamil, Selasa (28/6/2022).
Kendati demikian, Ridwan Kamil meminta kepada dua kepala daerah itu untuk tak gegabah.
Ia meminta Bima dan Yana lebih dahulu mengecek ulang semua kelengkapan perizinan Holywings.
"Jika secara aspek hukum dan kepatutan ada pelanggaran. Imbauan saya pada Bima Arya dan Pak Yana (tindak tegas)," katanya.
Diketahui, Holywings kini menjadi sorotan usai adanya promo minuman alkohol yang diduga mengandung unsur penistaan agama.
Promo miras itu ditujukan bagi orang yang bernama Muhammad dan Maria.
Terkait itu, Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan enam karyawan Holywings sebagai tersangka.
Seperti diberitakan, Holywings kini tengah menjadi perbincangan publik lantaran karyawannya terlibat kasus penistaan agama saat mempromosikan minuman keras (miras) secara gratis.
Baca juga: Buntut Kasus Promo Minuman Alkohol Kontroversi, Tiga Outlet Holywings di Surabaya Ditutup Sementara
Belakangan, di Jakarta, Pemprov DKI mencabut izin 12 outlet Holywings.
Sementara di Surabaya, 3 outlet di Surabaya ditutup sementara sejak Minggu (26/6/2022) sampai batas waktu yang belum ditentukan.
Dan sebelum muncul kasus promo minuman alkohol, Holywings juga mendapat sorotan saat masa penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.
Holywings berkali-kali melanggar aturan PPKM.
(*/tribun-medan.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pesan Ridwan Kamil untuk Bima Arya dan Yana Mulyana soal Holywings
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ridwan-kamil-teriak.jpg)