Berita Nasional
Buntut Kasus Promo Minuman Alkohol Kontroversi, Tiga Outlet Holywings di Surabaya Ditutup Sementara
Adapun outlet di Surabaya yang ditutup yakni Holywings di Jalan Kertajaya, Jalan Boulevard Famili Utara, dan Jalan Basuki Rahmat.
TRIBUN-MEDAN.com – Manajemen Holywings di Surabaya menutup sementara tiga outlet mereka sejak Minggu (26/6/2022) kemarin.
Dilansir dari Kompas.com, penutupan ketiga outlet Holywings itu dilakukan sampai batas waktu yang belum ditentukan.
Adapun outlet yang ditutup yakni Holywings yang berada di Jalan Kertajaya, Jalan Boulevard Famili Utara, dan Jalan Basuki Rahmat.
Baca juga: Tersandung Kasus Promo Minuman Alkohol, Ini Sosok Pendiri dan Pemilik Holywings
"Betul, ditutup sementara," kata Perwakilan Manajemen Holywings Surabaya Taufiq saat dikonfirmasi, Senin (27/6/2022) malam.
Taufiq menjelaskan, penutupan ketiga outlet itu dilakukan setelah pertemuan dengan salah satu ormas pemuda di Surabaya.
Mereka mendesak outlet tersebut ditutup sementara.
Hal itu merupakan buntut dari sempat munculnya unggahan di media sosial milik Holywings, terkait konten promosi minuman alkohol, yang diduga mengandung SARA.
"Penutupan mulai Minggu (26/6/2022) kemarin," jelasnya.
Terpisa, Ketua GP Ansor Surabaya Faridz Afif mengatakan, penutupan outlet Holywings di Surabaya merupakan kesepakatan dalam pertemuan di hadapan polisi pada Sabtu (25/6/2022).
Kesepakatan lainnya, kata Faridz, pihak Holywings harus meminta maaf kepada warga Surabaya melalui media dan berjanji tidak akan mengulangi lagi.
Baca juga: Terkini Soal Holywings, Pemprov DKI Cabut Izin 12 Outlet di Jakarta, Ini Daftarnya
"Jika mengulangi lagi akan kami minta wali kota Surabaya menutup permanen semua outlet Holywings di Surabaya," terangnya.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan enam tersangka buntut dari poster promosi miras diduga bernada penistaan agama.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan, keenam tersangka ditangkap di kantor pusat Holywings di kawasan Serpong, Tangerang Selatan.
Masing-masing tersangka berinisial EJD (27), NDP (36), DAD (27), EA (22), AAB (25), dan AAM (25). Seluruhnya bertugas di bagian promosi.
Keenam tersangka bekerja dalam satu tim dan melakukan promosi miras berbau SARA, yakni gratis minum beralkohol bagi pengunjung bernama Muhammad dan Maria.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ilustrasi-Holywings.jpg)