Peminjam Uang Lebih Galak, Pasangan Suami Istri Tewas Ditembak, Pelaku Merasa Terhina

Samsudin, mantan pegawai korban tersebut, mengaku nekat membunuh pasangan itu karena kesal dihina saat meminjam uang

Editor: Salomo Tarigan
Grafis Tribunlampung.co.id/Dodi
Ilustrasi penembakan.Dua orang sekaligus tewas ditembak Samsudin (60).Kedua korban merupakan pasangan suami-istri Somad (40) dan Ida (40). 

TRIBUN-MEDAN.com - Kalap mata yang dialami pria ini sampai dia nekat menghabisi nyawa mantan bosnya.

Dua orang sekaligus tewas ditembak Samsudin (60).

Kedua korban merupakan pasangan suami-istri Somad (40) dan Ida (40).

Baca juga: Akhirnya Hotman Paris Buka-bukaan Kesalahan Staf Holywings, Pegawai Terancam 10 Tahun Penjara

Peristiwa pembunuhan ini terjadi di Desa Sungsang IV, Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.

Dalam pemeriksaan polisi sementara, diketahui, pelaku menghabisi nyawa Somad  dan Ida karena sakit hati dengan perkataan korban.

Korban yang ditembak merupakan pengusaha kayu.

RESMI Dicabut Izin Usaha Holywings di Jakarta, Reaksi Nikita Mirzani Tak Disangka

 Samsudin, mantan pegawai korban tersebut, mengaku nekat membunuh pasangan itu karena kesal dihina saat meminjam uang.

Pembunuhan ini terjadi di Desa Sungsang IV, Kecamatan Banyuasin III, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, pada Rabu (1/6/2022).

"Saya mau pinjam uang, tapi tidak dikasih. Malah saya dihina, sakit hati saya," ujarnya saat menjalani pemeriksaan di Mapolda Sumsel, Senin (27/6/2022).

Menyesal Seumur Hidup, Malam Pertama Wanita Ini Digauli Pria Lain, Dikira Seranjang dengan Suami

Setelah membunuh Somad dan Ida, Samsudin bersama dua rekannya membawa kabur beberapa harta milik korban.

Kedua rekan Samsudin yang berinisial AL dan BL kini menjadi buronan polisi.

"Bukan saya yang nembak pertama, tapi teman saya," ucap Samsudin.

Samsudin bersama kedua temannya membawa lari uang Rp 1 juta, satu unit sepeda motor, dan satu handphone.

Mereka juga mencuri beberapa perhiasan milik korban.

Namun, perhiasan itu tidak bisa dijual karena ternyata emas imitasi.

Baca juga: Bareskrim Bertindak Cekal Bos Indosurya Henry Surya cs, Pembelaan Kejagung Bebasnya Tersangka

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved