Breaking News

Berita Seleb

Nikita Mirzani Meradang, Baru Pegang Saham Holywings, Izin Outlet di Jakarta Dicabut Anies Baswedan

Baru Pegang Saham di Holywings, Izin Usaha Seluruh Outlet di Jakarta Sudah Dicabut Anies Baswedan, Nikita Mirzani Meradang.

Siti Sarah/Grid.ID
Nikita Mirzani saat ditemui di kawasan Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kamis (27/9/2018). Baru Pegang Saham di Holywings, Izin Usaha Seluruh Outlet di Jakarta Sudah Dicabut Anies Baswedan, Nikita Mirzani Meradang: Ribuan Pegawai Mencari Nafkah Di Sana! 

TRIBUN-MEDAN.COM - Artis Nikita Mirzani ternyata merupakan salah satu pemegang saham di tempat hiburan Holywings.

Selain Nikita, Hotman Paris juga diketahui punya saham di Holywings.

Namun, Nikmir terbilang masih baru sebagai pemegang saham di Holywings.

Sayangnya, baru Pegang Saham di Holywings, Izin Usaha Seluruh Outlet di Jakarta Sudah Dicabut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Nikita Mirzani pun tampaknya meradang.

Baca juga: Tak Sia-sia, Adik Vanessa Angel Diterima di Jurusan Kedokteran Gigi, Akhirnya Tunjukkan Kemampuannya

Baru Pegang Saham di Holywings, Izin Usaha Seluruh Outlet di Jakarta Sudah Dicabut Anies Baswedan, Nikita Mirzani Meradang.
Baru Pegang Saham di Holywings, Izin Usaha Seluruh Outlet di Jakarta Sudah Dicabut Anies Baswedan, Nikita Mirzani Meradang. (Kolase/Instagram Nikita Mirzani dan Kompas.com)

Seperti diketahui, Holywings belakangan ini dikecam.

Lantaran, munculnya promosi minuman beralkohol dengan menggunakan nama Muhammad dan Maria.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan enam tersangka.

Di sisi lain, Pemprov DKI Jakarta akhirnya menjatuhkan sanksi berupa pencabutan izin usaha Holywings.

Dalam laman resminya, Pemprov DKI Jakarta menjatuhkan sanksi pencabutan izin usaha terhadap seluruh outlet Holywings di DKI Jakarta.

Pencabutan izin usaha itu dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta.

Kepala DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta, Benny Agus Chandra mengatakan, ada 12 outlet Holywings Group yang dicabut izin usahanya.

“Sesuai arahan Gubernur untuk bertindak tegas sesuai ketentuan dan menjerakan,"

"Serta, mendasarkan pada rekomendasi dan temuan dua OPD Pemprov DKI Jakarta,"

"Maka kami selaku Dinas PM-PTSP, mencabut izin usaha 12 outlet Holywings di Jakarta sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Benny pada Senin (27/6/2022), melansir Tribunnews.

Baca juga: Padahal Tajir Melintir, Hotman Paris Bisa Stres dan Pusing juga, Ternyata Ini Penyebabnya

Baca juga: Bukan Selalu Jadi Pertanda Buruk, Arti Kedutan di Mata Kiri Menurut Primbon Jawa, Bisa Bikin Bahagia

Sumber: Suar.id
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved